Pemerintah Diminta Perhatikan Persoalan Impor Alat Rapid Test
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:29 WIB
loading...
Rapid test. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperhatikan kembali persoalan impor alat rapid test atau Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) sekaligus kebijakan harganya yang berlaku di masyarakat. Sebab, ke depannya, RDT-Ag itu dinilai akan menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat seperti halnya kebutuhan pangan.
"Oleh sebabnya, mengenai kebijakan pemerintah untuk terus mengimpor serta tidak memperhatikan pemberlakuan harga yang sesuai bagi masyarakat, dapat mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah sendiri dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” ujar Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Muhar Syahdi Difinubun, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, penentuan volume alat RDT-Ag impor yang mendominasi produk dalam negeri sendiri sebagaimana diunggah di katalog elektronik nasional, yang dapat diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, cukup memberikan isyarat tentang ketidakseriusan dimaksud. "Kami menyesalkan kebijakan pemerintah mengenai hal ini."
Baca juga: Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari Kemenkes
PB SEMMI mempersoalkan urgensi produk asing yang lebih dominan diunggah ke dalam e-catalog nasional LKKP itu ketimbang produk lokal. "Kami menduga bahwa telah terjadi permainan di dalam situasi emergensi dan mencekik yang dihadapi bangsa saat ini oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
"Oleh sebabnya, mengenai kebijakan pemerintah untuk terus mengimpor serta tidak memperhatikan pemberlakuan harga yang sesuai bagi masyarakat, dapat mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah sendiri dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” ujar Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Muhar Syahdi Difinubun, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, penentuan volume alat RDT-Ag impor yang mendominasi produk dalam negeri sendiri sebagaimana diunggah di katalog elektronik nasional, yang dapat diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, cukup memberikan isyarat tentang ketidakseriusan dimaksud. "Kami menyesalkan kebijakan pemerintah mengenai hal ini."
Baca juga: Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari Kemenkes
PB SEMMI mempersoalkan urgensi produk asing yang lebih dominan diunggah ke dalam e-catalog nasional LKKP itu ketimbang produk lokal. "Kami menduga bahwa telah terjadi permainan di dalam situasi emergensi dan mencekik yang dihadapi bangsa saat ini oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujarnya.
Lihat Juga :