Kejagung Periksa 5 Orang Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 23:25 WIB
loading...
A
A
A
"DSD selaku Kepala Divisi ARD pada LPEI, dia diperiksa pemberian fasilitas kredit pada Kemilau Kemas Timur tahun 2016, PT Borneo Walet Indonesia tahun 2018, PT Jasa Mulys Indonesia tahun 2015-2018 dan PT. Mulia Walet Indonesia tahun 2016-2017," katanya.
Baca juga: Usut Kerugian Rp4,7 Triliun, Kejagung Periksa Kepala Departemen UKM LPEI
Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat dan dialami sendiri.
"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI," katanya.
Baca juga: Usut Kerugian Rp4,7 Triliun, Kejagung Periksa Kepala Departemen UKM LPEI
Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat dan dialami sendiri.
"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI," katanya.
(abd)
Lihat Juga :