18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara, KPK Akan Surati Kemenpan RB dan BKN
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara untuk 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi berakhir hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri berharap, 18 pegawai tersebut lulus diklat untuk dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
18 pegawai KPK peserta Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan adalah bagian dari 24 orang yang diberikan kesempatan setelah tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN. Enam orang sisanya memilih tidak mengikuti kesempatan yang diberikan.
Sebagai informasi, alih status menjadi ASN ini diikuti 1.351 pegawai KPK. Sebanyak 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan 75 orang tidak memenuhi syarat. Pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat telah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Sementara, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 24 di antaranya diberikan kesempatan untuk mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sedangkan 51 orang lainnya diberhentikan.
18 pegawai KPK peserta Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan adalah bagian dari 24 orang yang diberikan kesempatan setelah tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN. Enam orang sisanya memilih tidak mengikuti kesempatan yang diberikan.
Sebagai informasi, alih status menjadi ASN ini diikuti 1.351 pegawai KPK. Sebanyak 1.274 dinyatakan memenuhi syarat dan 75 orang tidak memenuhi syarat. Pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat telah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Sementara, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 24 di antaranya diberikan kesempatan untuk mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sedangkan 51 orang lainnya diberhentikan.
(zik)
Lihat Juga :