SMRC Kembali Gelar Survei terhadap Kejaksaan, Begini Hasilnya

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:23 WIB
loading...
SMRC Kembali Gelar Survei...
Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk 'Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan '. Survei itu dilakukan sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden.

Responden sendiri dilakukan secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%. Baca juga: Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.

Sementara untuk kejaksaan, 59% respondemn mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.

Sekalipun saat itu angka itu masih tinggi 50%, namun menurutnya kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.

Hal ini sejalan dengan temuan lain, yakni bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini. Deni kemudian menilai kondisi penegakan hukum sekarang dinilai buruk atau sangat buruk 41,2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25,6%. Sementara yang menilai sedang 30,1% dan yang tidak menjawab sekitar 3,2%.

Selain itu, survei ini juga menemukan 52% menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Sedangkan yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab.

Begitupun dengan independensi kejaksaan, 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%. Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Sekitar 45 persen responden menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu atau tidak dapat menjawab,” kata Deni.

Sementara untuk penanganan daerah, sebanyak 41% responden menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38% dan sekitar 20% tidak tahu atau tidak menjawab.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa sekitar 37% warga menilai laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan jaksa dan pegawai kejaksaan tidak diproses dengan baik oleh pihak kejaksaan. Sedangan yang menilai diproses dengan baik 39% dan yang tidak tahu/tidak menjawab 23%.

Survei ini juga melacak pandangan warga mengenai info adanya lelang jabatan Kajati DKI Jakarta 2019. Dari 21% warga yang tahu lelang jabatan Kajati pada 2019 tersebut, ada 47%, atau 10% dari populasi yang pernah mendengar berita tentang lelang jabatan untuk Kajati DKI.

Terkait proses rekrutmen, mayoritas reponden atau 58% tidak yakin proses seleksi CPNS di lembaga kejaksaan telah berjalan dengan adil tanpa kecurangan. Yang yakin 30% dan ada 12% yang tidak dapat menjawab.

Mengingat penilaian-penilaian tersebut diatas sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan warga terhadap kejaksaan, maka Deni sangat berharap lembaga kejaksaan mampu menyikapinya dengan bijak dan menjadikannya masukan demi memperbaiki kinerja lembaganya di masa mendatang.

Survei ini diadakan karena keprihatinan lembaga SMRC atas berbagai komentar miring warga masyarakat terhadap kinerja kejaksaan baik di media mainstream maupun media sosial.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)