Kemenko PMK Bentuk Sekretariat Bersama Perkuat Solidaritas Penanganan COVID-19

Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kemenko PMK Bentuk Sekretariat...
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memimpin Rakornas Penguatan Solidaritas Penanganan COVID-19, Kamis (19/8/2021). FOto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi nasional (Rakornas) Penguatan Solidaritas Penanganan COVID-19 , Kamis (19/8/2021). Berdasarkan jadwal, rapat tersebut diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala daerah, dinas sosial dan dinas kesehatan.

Muhadjir menuturkan Rakornas penguatan solidaritas penanganan COVID-19 ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) pada tingkat Kemenko PMK. Baca juga: Kemenkes Klaim Seluruh Provinsi di Indonesia Mampu Capai Target Testing COVID-19

Namun demikian, ia belum menjelaskan detail tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekber tersebut. Begitu juga dengan desain kelembagaannya.

"Hasil keputusan tadi akan ditindaklanjuti dibentuk Sekber di tingkat Kemenko PMK untuk menggelorakan melakukan aksi bersama dalam rangka membagun solidaritas bersama penanggulangan COVID-19," ujar Muhadjir saat jumpa pers melalui konferensi video.

Menurut Muhadjir, solidaritas penanganan COVID-19 penting untuk diperkuat karena sistem penanganan wabah di Tanah Air menggunakan metode atau konsep pentahelix di mana pemerintah tidak bisa sendirian mengerjakan semua ini.

"Semua harus berjalan seiring. Itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa dukungan elemen-elemen lain komponen masyrakat. Kita sejak awal sudah menerapkan pendekatan pentahelix di mana pemerintah hanya merupakan salah satu komponen," terang Muhadjir.

Selain pemerintah, komponen penanganan COVID-19 lainnya adalah unsur swasta atau dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil atau civil society, dan media massa. Baca juga: Wali Kota Tangerang Endus Oknum Lakukan Operasi Batok Bansos Covid-19

Lebih lanjut, Muhadjir menambahkan tugas Sekber di antaranya akan memobilisasi lebih intens percepatan penanganan COVID-19 di semua lini, mulai dari menegakkan protokol kesehatan 3M, 3T, vaksinasi, memastikan ketersediaan obat, oksigen dan fasilitas kesehatan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Satu Tahun Pemerintahan...
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melesat
Reshuffle Kabinet, Langkah...
Reshuffle Kabinet, Langkah Strategis Prabowo Pulihkan Kepercayaan Rakyat
Polemik PBI JK, Pramono...
Polemik PBI JK, Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Tercover
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved