Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Dinilai Masih Cukup Besar
Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:38 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tahun 2022 sebesar Rp427,5 triliun. Anggaran tersebut turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial tahun 2021 yang sebesar Rp487,8 triliun.
Menyikapi hal tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial tidak perlu direspons negatif. "Anggarannya juga masih cukup besar kok," ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Wihadi menilai, anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah untuk tahun 2022 masih positif. Bahkan, menurut dia, anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 masih cukup tinggi kenaikannya dibandingkan tahun 2020, sebesar Rp233,69 Triliun. "Kenapa tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan 2022? Karena memang pada saat itu masanya adalah masa pandemi," katanya.
Di sisi lain, jumlah masyarakat penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) diharapkan menurun. Harapan itu cukup beralasan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2021 cukup positif, yakni 7,07%.
Baca juga: Simak Baik-baik, Ini 10 Bantuan Program Perlindungan Sosial Saat Pandemi
"Saya kira dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, yang menerima Jaring Pengaman Sosial akan menurun. Saya kira itu yang bisa dilihat secara positif," katanya.
Menurut Wihadi, pelaksanaan program perlindungan sosial sering banyak masalah, seperti penerima ganda dan pemotongan oleh oknum di lapangan. Pemerintah sudah mengatasi masalah-masalah tersebut. Wihadi yakin selanjutnya Kementerian Sosial bisa lebih efektif menjalankan program tersebut dengan sistem yang langsung kepada masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial tidak perlu direspons negatif. "Anggarannya juga masih cukup besar kok," ujarnya, Rabu (18/8/2021).
Wihadi menilai, anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah untuk tahun 2022 masih positif. Bahkan, menurut dia, anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 masih cukup tinggi kenaikannya dibandingkan tahun 2020, sebesar Rp233,69 Triliun. "Kenapa tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan 2022? Karena memang pada saat itu masanya adalah masa pandemi," katanya.
Di sisi lain, jumlah masyarakat penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) diharapkan menurun. Harapan itu cukup beralasan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2021 cukup positif, yakni 7,07%.
Baca juga: Simak Baik-baik, Ini 10 Bantuan Program Perlindungan Sosial Saat Pandemi
"Saya kira dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, yang menerima Jaring Pengaman Sosial akan menurun. Saya kira itu yang bisa dilihat secara positif," katanya.
Menurut Wihadi, pelaksanaan program perlindungan sosial sering banyak masalah, seperti penerima ganda dan pemotongan oleh oknum di lapangan. Pemerintah sudah mengatasi masalah-masalah tersebut. Wihadi yakin selanjutnya Kementerian Sosial bisa lebih efektif menjalankan program tersebut dengan sistem yang langsung kepada masyarakat.
Lihat Juga :