Amendemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Dinilai Tak Relevan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak ada kekuatan yang bisa mencegah mereka membahas lebih jauh. Bahkan di konstitusi juga tidak diatur kalau pembahasan di luar apa yang diusulkan apakah itu membuat konstitusi yang disahkan tidak sah atau tidak berlaku kan juga tidak," jelasnya.
Ferry menyakini, amendemen ini akan menjadi ruang permainan yang membuat pembahasan sangat melebar nantinya. Konsekuensinya lanjut dia, MPR akan merasa dirinya sebagai lembaga tertinggi. Sehingga nantinya lembaga itu akan membuka ruang kekuasaan lebih jauh.
"Bukan tidak mungkin akan mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR, atau menambah kekuasaan-kekuasaan lain yang menurut saya berseberangan dengan arah reformasi demokrasi yang sudah kita lakukan sebelumnya," tambahnya.
Ferry mengatakan, jika MPR memiliki niat yang bak, seharusnya menggunakan hasil perubahan kelima UUD 1945 yang dibentuk l Komisi Konstitusi pada tahun 2002 untuk membuat draf perubahan kelima.
Menurutnya, banyak hal yang jauh lebih baik daripada perubahan keempat. Jika itu yang dibahas lanjut Ferry, mungkin publik akan jauh menerima karena memang niatnya jauh lebih baik.
"Dibahas ya, MPR setuju tidak setuju saja. Jangan dibahas untuk kemudian mengembangkan kepada tujuan-tujuan yang ingin mereka lakukan secara politik," tegasnya.
Ferry menyakini, amendemen ini akan menjadi ruang permainan yang membuat pembahasan sangat melebar nantinya. Konsekuensinya lanjut dia, MPR akan merasa dirinya sebagai lembaga tertinggi. Sehingga nantinya lembaga itu akan membuka ruang kekuasaan lebih jauh.
"Bukan tidak mungkin akan mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR, atau menambah kekuasaan-kekuasaan lain yang menurut saya berseberangan dengan arah reformasi demokrasi yang sudah kita lakukan sebelumnya," tambahnya.
Ferry mengatakan, jika MPR memiliki niat yang bak, seharusnya menggunakan hasil perubahan kelima UUD 1945 yang dibentuk l Komisi Konstitusi pada tahun 2002 untuk membuat draf perubahan kelima.
Menurutnya, banyak hal yang jauh lebih baik daripada perubahan keempat. Jika itu yang dibahas lanjut Ferry, mungkin publik akan jauh menerima karena memang niatnya jauh lebih baik.
"Dibahas ya, MPR setuju tidak setuju saja. Jangan dibahas untuk kemudian mengembangkan kepada tujuan-tujuan yang ingin mereka lakukan secara politik," tegasnya.
Lihat Juga :