Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Turun Drastis, KPK: Baru 55% Anggota DPR Lapor LHKPN

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:26 WIB
loading...
Sebut Kepatuhan Pejabat...
KPK menyebut tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN pejabat legislatif menurun drastis sepanjang Semester I 2021. Foto/SINDONews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tingkat kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pejabat legislatif menurun drastis sepanjang Semester I 2021.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan untuk kepatuhan pelaporan LHKPN Anggota DPR hanya sebesar 55%. Sementara, untuk Anggota DPRD hanya 90%. "Legislatif dulu itu 100% DPR dan DPRD karena KPU mensyaratkan, kalau mau maju legislatif harus isi LHKPN, jadi 100%. Sekarang yang DPR jatuh, tinggal 55%, yang DPRD tinggal 90%, kan kalau sudah masukin tiap tahun harus masukin lagi ya," ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Kendati kepatuhan penyelenggara negara pada legislatif menurun, secara keseluruhan kepatuhan penyerahan LHKPN pada semester I 2021 mengalami kenaikan. Pahala menyebut pada Semester I 2020 tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Penyelenggara Negara hanya sebesar 95,33% naik menjadi 96,31% pada Semester I 2021. "Sampai tengah Juni rata-rata kepatuhan sudah 96% lebih baik dari tahun kemarin. Mungkin dengan pelaporan full elektronik lebih sederhana, dan teman-teman media sering beritakan annoucement-nya jadi kalau tidak punya LHKPN bisa masalah," kata Pahala. Baca juga: KPK Minta Kemensos Update Data Penerima Bansos Tiap Bulan

Diketahui, hingga 30 Juni 2020 KPK telah menerima sebanyak 363.638 LHKPN dari total 377.574 Wajib Lapor atau tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 96,31%. Jumlah tersebut terdiri atas 96,44% Bidang Eksekutif; 89,27% Bidang Legislatif; 98,46% Bidang Yudikatif; dan 98,15% Bidang BUMN/D. Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Konstitusi Hukum Tertinggi Tangani Pandemi

KPK juga mencatat tingginya peran serta masyarakat dalam mengakses fitur e-announcement pada aplikasi e-LHKPN. Tercatat sebanyak 317.318 akses dalam kurun semester 1 – 2021 dengan lima kota terbesar pengakses, yaitu Jakarta (100.316), Medan (19.142), Surabaya (18.421), Makassar (13.546), dan Bandung (12.635). Selain melakukan pendaftaran, KPK juga melakukan pemeriksaan atas LHKPN.

Selama semester 1 – 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap total 175 LHKPN yang terdiri atas 92 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas permintaan internal, di antaranya terkait proses seleksi hakim agung dan pengembangan perkara. Dan, 83 LHP dari para penyelenggara negara yang meliputi kepala daerah, direksi BUMD, dan penyelenggara negara di kementerian.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Rekomendasi
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved