KPK Minta Kemensos Update Data Penerima Bansos Tiap Bulan
Rabu, 04 Agustus 2021 - 22:08 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk selalu mengupdate data penerima bantuan sosial (bansos) setiap bulan.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk selalu mengupdate data penerima bantuan sosial (bansos) setiap bulan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, KPK juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah-langkah tersebut perlu dipertahankan hingga tuntas agar bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Baca juga: Anies dan Risma Saling Serang Soal Data Bansos, DPR: Koordinasi, Jangan Saling Sindir
"KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (4/8/2021)
"KPK juga mendorong ke depan agar mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu," imbuhnya.
Ipi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima paparan dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) terkait perkembangan perbaikan data penerima Bansos pada Selasa 3 Agustus 2021, kemarin. Dalam paparannya, kata Ipi, Kemensos telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS.
Di sisi lain, KPK juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah-langkah tersebut perlu dipertahankan hingga tuntas agar bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Baca juga: Anies dan Risma Saling Serang Soal Data Bansos, DPR: Koordinasi, Jangan Saling Sindir
"KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (4/8/2021)
"KPK juga mendorong ke depan agar mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu," imbuhnya.
Ipi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima paparan dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) terkait perkembangan perbaikan data penerima Bansos pada Selasa 3 Agustus 2021, kemarin. Dalam paparannya, kata Ipi, Kemensos telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS.
Lihat Juga :