Moeldoko: Tolonglah Lihat Action Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:43 WIB
loading...
Moeldoko: Tolonglah...
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta masyarakat memperhatikan apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi terkait pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidatonya di sidang tahunan MPR Senin lalu sama sekali tidak menyinggung persoalan pemberantasan korupsi.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan yang perlu diperhatikan adalah apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi. “Sebenarnya kita concern melihat actionnya apa yang telah dilakukan oleh Pak Presiden dalam konteks korupsi. Jadi jangan hanya konsen kepada dalam amanatnya,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Dia menyebut presiden selalu menekankan agenda-agenda besar seperti pemberantasan korupsi tetap menjadi perhatian. Meskipun memang saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi. “Tapi tolonglah dilihat bahwa presiden selalu menekan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tetapi presiden juga selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar lain itu diabaikan oleh siapa pun. Nah di antaranya agenda besar itu adalah bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi,” paparnya. Baca juga: Moeldoko: Presiden Selalu Mengingatkan Jangan Korupsi

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan pada sidang kabinet terbatas Juli 2021 Presiden Jokowi memimpin rapat terkait bagaimana indeks persepsi korupsi dan layanan publik itu supaya menjadi perhatian bagi semua jajarannya. “Itu presiden langsung memimpin itu. Di dalam sidang kabinet ditekankan sangat ditekankan tentang indeks persepsi korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet,” ungkapnya.

Selain itu adanya sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan pemerintahan yang terbuka atau open government. Bahkan dia menyebut Indonesia telah dua kali ditunjuk menjadi Dewan Pengarah di Open Government Partnership. “Terakhir saya datang ke Georgia tentang open government partnership. Karena apa? Karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara pengelolaan pemerintahan yang terbuka juga sangat nyata. OSS itu salah satu indikasi kita itu ingin menjauhkan dari korupsi,” ujarnya.Baca juga: Kerap Dihujani Kritik, Megawati Siap Pasang Badan untuk Jokowi

Moeldoko juga mengatakan di dalam Perpres 54/2018 sudah sangat tegas bagaimana strategi nasional pencegahan korupsi. Di dalam perpres tersebut jelas bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. “Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati2an di dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian. Untuk itulah presiden meminta BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian ikut terlibat di dalamnya,” katanya.

Bahkan di awal-awal PMO Kartu Pra kerja mendapatkan berbagai koreksi dari berbagai pihak. Dimana hal ini langsung direspon cepat dengan dilakukan pendampingan oleh KPK, BPKP, Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan. “Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan. Salah satu aplikasi dari perpres 54/2018 itu strategi pencegahan korupsi. Jadi ini maksud saya perlu masy paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Kepala Staf Kepresidenan...
Kepala Staf Kepresidenan Qodari Optimistis KEK Batang Buka Lapangan Kerja
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved