Bersurat ke Kemensos, KPK Minta Bansos Barang Tak Dilanjutkan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:47 WIB
loading...
Bersurat ke Kemensos,...
KPK menyarankan Kemensos agar bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berupa barang tidak perlu diteruskan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berupa barang tidak perlu diteruskan. KPK juga meminta agar data penerima bansos agar diintegrasikan.

"Seingat saya KPK bersurat ke Kemensos ada dua hal. Satu bansos model barang jangan diteruskan dan kedua kita bilang data penerima bansos di kemensos diintegrasikan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021). Baca juga: KPK Minta Kemensos Update Data Penerima Bansos Tiap Bulan

Pahala menjelaskan integrasi data penerima bansos penting dilakukan karena pada Kemensos sendiri ada tiga pemegang data. "Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH; kedua Ditjen Linmas pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai. Dan ketiga Sekjen megang data DTMS, ini yang bantuan langsung tunai dan bantuan barang," kata Pahala. Baca juga: Risma Sebut Data Ganda Bansos DKI Jakarta Bukan dari Kemensos

Integrasi ini, kata Pahala, perlu dilakukan karena pemegang data dari ketiga pihak tersebut sudah dilakukan dari tahun ke tahun dan perlu adanya perubahan. "Jadi waktu itu ada tiga data di situ. dari zaman menteri yang lama ini digabung, karena kita yakin dalam datanya ini sendiri dalam PKH, itu ada ganda. untuk PKH dengan BPNT ganda lagi, PKH, BPNT dan DTKS ada ganda lagi dan itu kita buktikan pada 2020 kita ke Papua dan kita temukan ganda perjenis sama ganda antar jenis," ungkapnya.

Pahala menyebut Mensos Tri Rismaharini telah memaparkan ke KPK mengenai kemajuan integrasi data atas rekomendasi KPK. Risma, menyebut DTKS, BPNT, dan PKH aslinya 193 juta penerima orang kemudian setelah digabung hilang sekitar 47 juta jadi sisa 155 juta.

"Ini yang kita bilang ganda, kemudian dia cek lagi niknya karena kita minta dipadankan ke Kementerian Dalam negeri, kalau engga ada NIK nya kita enggak tahu ini orangnya ada atau enggak. Dipadankan ke Kemendagri ada yang nama sama dan segala macam di kasih ke pemda totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta. Ini sudah masukan dari daerah penambahan data dan segala macam," kata Pahala.

"Kita yakin ini jauh lebih baik dibanding 193 juta. Nah ini kita hitung sekitar 52 juta dengan kebijakan Ibu Menteri tidak diberikan. Kalau satu data biasa diberikan 200.000 kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara karena datanya ada tapi kata Bu Menteri tidak saya berikan karena itu ganda, engga ada NIK, dan enggak bisa diterangkan daerah," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved