Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:42 WIB
loading...
Setuju Amendemen UUD...
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengaku setuju dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan landasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, dia mengingatkan agar amendemen ini tidak perlu menyentuh pasal-pasal lainnya.

Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.

"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden

Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana amendemen UUD 1945 ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat. Sebab, dikhawatirkan perubahan tersebut menyentuh hal-hal lain.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan partainya akan mengawal proses tersebut. Sehingga, proses amendemen tak keluar dari ketentuan yang disepakati.

"Kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Oleh karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Istana Ungkap Isi Pertemuan...
Istana Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo dan Megawati, Apa Saja?
Megawati Anggap Prabowo...
Megawati Anggap Prabowo Teman Lama, Bertemu Bahas Masalah Bangsa
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Tes Calon Deputi Gubernur...
Tes Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Tegaskan telah Mundur dari Pengurus Gerindra
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved