HUT Kemerdekaan Ke-76, Menkumham Beri Remisi kepada 134.430 Napi
Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:08 WIB
loading...
Sebanyak 134.430 napi dewasa dan anak memperoleh remisi kemerdekaan dari Kementerian Hukum dan HAM tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Sebanyak 2.491 di antaranya dinyatakan langsung bebas. Hal tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Secara keseluruhan, narapidana yang menerima RU tahun 2021, baik Remisi Umum (RU) I maupun RU II, berjumlah 134.430 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia," ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Yasonna pun berpesan agar para narapidana dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang
"Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat," jelasnya.
Yasonna juga meminta kepada narapidana yang telah bebas agar menjadi insan yang baik, dan hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik. Serta taat aturan dan juga disarankan untuk memulai berpartisipasi aktif.
Secara keseluruhan, narapidana yang menerima RU tahun 2021, baik Remisi Umum (RU) I maupun RU II, berjumlah 134.430 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia," ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Dua Napi Teroris di Nusakambangan Berikrar Setia kepada NKRI dan Pancasila
Yasonna pun berpesan agar para narapidana dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang
"Lebih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat," jelasnya.
Yasonna juga meminta kepada narapidana yang telah bebas agar menjadi insan yang baik, dan hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik. Serta taat aturan dan juga disarankan untuk memulai berpartisipasi aktif.
Lihat Juga :