Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:09 WIB
loading...
Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus
Menko Maritim Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali, level 4, 3, dan 2, sampai tanggal 23 Agustus 2021.

"Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang," kata Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).

"Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan mobilitas yang berubah setiap minggu bukanlah ketidakkonsistenan. Menurutnya hal ini langkah pemerintah untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi. Sehingga kebijakan harus disesuaikan.

“Maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)