Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:09 WIB
loading...
Luhut Tegaskan, Pemerintah...
Menko Maritim Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali, level 4, 3, dan 2, sampai tanggal 23 Agustus 2021.

"Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang," kata Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).

"Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan mobilitas yang berubah setiap minggu bukanlah ketidakkonsistenan. Menurutnya hal ini langkah pemerintah untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Jokowi mengungkapkan bahwa karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi. Sehingga kebijakan harus disesuaikan.

“Maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Prabowo: Danantara Terwujud...
Prabowo: Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya
Soal Riset OCRP, Prabowo...
Soal Riset OCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
Pemecatan PDIP Bikin...
Pemecatan PDIP Bikin Reputasi Jokowi Kian Terpuruk
Didepak dari PDIP, Jokowi:...
Didepak dari PDIP, Jokowi: Berarti Partainya Perorangan
Jokowi Bentuk Kortastipidkor...
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri: Digagas Sutarman, Diimpikan Tito, Diwujudkan Sigit
Jokowi Respons Tudingan...
Jokowi Respons Tudingan Soal Partai Cokelat Dibuktikan Lewat Bawaslu atau MK
Jokowi Lengser, Kiky...
Jokowi Lengser, Kiky Saputri Bagikan Momen Berkesan Bersama Para Menteri
10 Tahun Jokowi Realisasikan...
10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi
Rekomendasi
Anindya Bakrie Angkat...
Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun
5 Potret Cantik Dearly...
5 Potret Cantik Dearly Djoshua, Wanita yang Diduga Pacar Baru Ari Lasso
Cukai Rakyat Bisa Jadi...
Cukai Rakyat Bisa Jadi Solusi Pelaku Usaha Rokok Kecil di Madura
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Daftar Daerah Luar Jawa...
Daftar Daerah Luar Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved