PPKM Jawa dan Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Kembali Diperpanjang?
Senin, 16 Agustus 2021 - 05:36 WIB
loading...
Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Pulau Jawa dan Bali bakal berakhir pada hari ini, Senin (16/8/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Pulau Jawa dan Bali bakal berakhir pada hari ini, Senin (16/8/2021). Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 9 Agustus 2021.
Setelah sepekan perpanjangan PPKM Level 4 kembali diberlakukan, dilaporkan terjadi angka penurunan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali. Lantas, apakah pemerintah bakal menurunkan level PPKM untuk Jawa Bali atau justru kembali memperpanjang kembali kebijakan yang sebelumnya? Baca juga: TB Simatupang, Tentara Intelektual yang Diolok-olok sebagai “Diplomat Kesasar”
Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman belum dapat memastikan apakah PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali bakal kembali diperpanjang atau tidak. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
"Kita tunggu saja ya pernyataan pemerintah," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) Pulau Jawa, bahkan nasional mengalami penurunan. Jokowi bersyukur adanya penurunan tingkat BOR tersebut.
Keterisian tempat tidur di sejumlah RS Pulau Jawa ataupun dalam skala nasional itu mengalami penurunan setelah pemerintah menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 dalam beberapa waktu belakangan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet RI, Minggu,15 Agustus 2016, malam
Setelah sepekan perpanjangan PPKM Level 4 kembali diberlakukan, dilaporkan terjadi angka penurunan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali. Lantas, apakah pemerintah bakal menurunkan level PPKM untuk Jawa Bali atau justru kembali memperpanjang kembali kebijakan yang sebelumnya? Baca juga: TB Simatupang, Tentara Intelektual yang Diolok-olok sebagai “Diplomat Kesasar”
Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman belum dapat memastikan apakah PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali bakal kembali diperpanjang atau tidak. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
"Kita tunggu saja ya pernyataan pemerintah," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) Pulau Jawa, bahkan nasional mengalami penurunan. Jokowi bersyukur adanya penurunan tingkat BOR tersebut.
Keterisian tempat tidur di sejumlah RS Pulau Jawa ataupun dalam skala nasional itu mengalami penurunan setelah pemerintah menerapkan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 dalam beberapa waktu belakangan.
"Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen. Di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen, di Banten 33,4 persen, di Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7 persen," kata Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Kabinet RI, Minggu,15 Agustus 2016, malam
Lihat Juga :