Nota APBN Diserahkan Presiden dalam Bentuk Flasdish ke DPR

Minggu, 15 Agustus 2021 - 15:22 WIB
loading...
Nota APBN Diserahkan...
Sejumlah pegawai melakukan gladi persiapan sidang tahunan MPR dan pidato Kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/8/2021). FOTO/DOK.MPI/Arief Julianto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memastikan waktu pelaksanaan sidang tahunan MPR , pidato presiden, dan sidang bersama DPR dan DPD akan digelar seminimalis mungkin. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Hal itu disampaikan Indra saat meninjau persiapan atau gladi bersih pelaksanaan forum tahunan tersebut yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (15/8/2021).

"Tahun ini pelaksanaannya sangat minimalis dan jauh lebih sederhana dari sisi waktu," kata Indra.

Baca juga: Istana Pastikan Presiden Jokowi Hadir Langsung di Sidang Tahunan MPR

Nantinya, kata dia, antara sidang tahunan dan sidang bersama DPR-DPD waktu selisihnya akan dipersempit. Sehingga, waktu pelaksanannya diperkirakan bisa selesai siang hari.

"Yang satu waktu pagi kemudian dengan sidang nota APBN yang biasanya siang akan dimajukan pagi setelah sidang ini. Selisih waktunya 10-15 menit kita lanjutkan lagi, itu salah satu yang berbeda sekali," ujarnya.

Selain itu, kata dia, dari sisi jumlah tamu undangan dari tahun lalu yang berjumlah 380 orang, kini dibatasi 60 orang yang hadir secara fisik.

Baca juga: Sidang Tahunan MPR Akan Dihadiri 60 Orang Pejabat, Megawati-SBY Virtual

"Di samping itu, di tahun lalu nota APBN dalam bentuk kertas meskipun tidak disentuh oleh presiden dan ketua DPR, tapi tahun ini dalam bentuk flasdisk yang dimasukan dalam box kemudian menggunakan setangkup tangan," katanya.

"Ini untuk tunjukkan kami sangat peduli dengan protokol kesehatan bahkan sangat ketat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved