Penjelasan Kemenkes tentang Data Kasus Corona Disebut Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memahami adanya keterlambatan pelaporan kasus konfirmasi, sembuh maupun meninggal akibat virus Corona (Covid-19), dalam dua bulan terakhir. Terkini, masih lebih dari 50 ribu kasus Corona belum diperbarui status akhirnya.
Nadia pun memastikan, pihaknya tetap berkomitmen tinggi terhadap transparansi data dan melakukan perbaikan terus menerus terhadap kualitas data nasional.
Nadia menjelaskan, secara nasional terjadi penurunan kasus konfirmasi sebanyak 18 persen ketimbang dengan pekan lalu, namun terdapat varian di setiap provinsi.
"Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Aceh, Gorontalo, dan Bangka Belitung mencatatkan peningkatan kasus lebih dari 20 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya," jelasnya.
Lebih jauh dipaparkan Nadia, penurunan kasus signifikan terutama terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sangat memengaruhi tren penambahan kasus secara nasional. Menurutnya, testing rate dan positivity rate merupakan indikator yang tidak dapat dipisahkan.
Dia menjelaskan, positivity rate hanya dapat diinterpretasikan jika target tes yang menunjukkan bahwa surveilans adekuat mencapai target minimal 1 orang per 1.000 penduduk per pekan.
"Secara nasional testing rate saat ini adalah 3.53 per 1.000 penduduk per pekan dengan positivity rate mingguan sebesar 23.6 persen walau tren positivity rate terus menurun di awal Juli 30.1 persen, dan saat ini menurun hingga 22.5 persen," paparnya.
Adapun provinsi yang belum mencapai target testing tersebut, menurut Nadia yakni Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Maluku. Oleh karena itu, pihaknya terus menggalakkan pelacakan kontak erat lantaran itu merupakan kunci untuk menemukan kasus lebih awal.
Nadia mengatakan, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan tracing dengan memperbaiki sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan. "Diharapkan semua daerah dapat meningkatkan dan mempertahankan testing terutama untuk kasus-kasus suspek dan kontak erat yang ditemukan," ujarnya.
Selanjutnya kata Nadia, per 12 Agustus, tidak ada provinsi yang mencatatkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur isolasi lebih dari 80 persen. Menurut dia, hal ini menggembirakan sehingga dapat menekan beban sistem kesehatan di rumah sakit.
"Namun untuk BOR ICU, terdapat empat provinsi dengan BOR ICU lebih dari 80 persen yaitu Bali, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau," katanya.
Sementara itu, ihwal PPKM Level 3 dan Level 4, secara nasional berdasarkan perhitungan menggunakan enam indikator Kemenkes jumlah provinsi di level 4 menurun dari pekan lalu. Sekarang, Pulau Jawa, Jawa Barat dan Banten telah menurun ke level 3.
Penurunan kasus atau insidensi di Pulau Jawa dan Bali dalam 2-3 terakhir juga berdampak besar pada penurunan insidensi kasus secara nasional. Meskipun demikian, ia menghimbau agar seluruh pihak tetap memperhatikan insidensi kasus meningkat di wilayah luar Pulau Jawa-Bali.
Dirinya turut mengimbau agar upaya testing, lacak dan isolasi, serta protokol kesehatan harus ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan menekan sistem kesehatan, terutama rumah sakit yang ada di wilayah luar Jawa.
Hal itu dikarenakan, beberapa provinsi yang menunjukkan penurunan kasus harian berdampak pada penurunan jumlah kasus yang masuk rumah sakit.
"Sekitar 90 persen kasus ada di masyarakat dan menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat sehingga diharapkan tidak ada kasus yang terlambat rujuk karena ketidaktahuan terkait tanda-tanda bahaya. Apalagi dengan catatan, BOR yang semakin menurun diharapkan pasien-pasien dengan gejala berat bisa mendapat perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Nadia mengingatkan, pasien yang dapat menjalani isolasi mandiri hanya yang tidak bergejala atau memiliki gejala ringan tanpa sesak. Menurut dia, penurunan kasus dan penurunan jumlah orang yang masuk rumah sakit adalah tanda yang positif dimana tekanan dan beban kepada rumah sakit semakin berkurang.
"Kita berharap segala upaya yang sudah kita lakukan melalui kegiatan testing, lacak dan isolasi, vaksinasi dan peningkatan kepatuhan terhadap protokol terus kita pertahankan dan tingkatkan," pungkasnya.
Nadia pun memastikan, pihaknya tetap berkomitmen tinggi terhadap transparansi data dan melakukan perbaikan terus menerus terhadap kualitas data nasional.
Nadia menjelaskan, secara nasional terjadi penurunan kasus konfirmasi sebanyak 18 persen ketimbang dengan pekan lalu, namun terdapat varian di setiap provinsi.
"Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Aceh, Gorontalo, dan Bangka Belitung mencatatkan peningkatan kasus lebih dari 20 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya," jelasnya.
Lebih jauh dipaparkan Nadia, penurunan kasus signifikan terutama terjadi di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sangat memengaruhi tren penambahan kasus secara nasional. Menurutnya, testing rate dan positivity rate merupakan indikator yang tidak dapat dipisahkan.
Dia menjelaskan, positivity rate hanya dapat diinterpretasikan jika target tes yang menunjukkan bahwa surveilans adekuat mencapai target minimal 1 orang per 1.000 penduduk per pekan.
"Secara nasional testing rate saat ini adalah 3.53 per 1.000 penduduk per pekan dengan positivity rate mingguan sebesar 23.6 persen walau tren positivity rate terus menurun di awal Juli 30.1 persen, dan saat ini menurun hingga 22.5 persen," paparnya.
Adapun provinsi yang belum mencapai target testing tersebut, menurut Nadia yakni Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Maluku. Oleh karena itu, pihaknya terus menggalakkan pelacakan kontak erat lantaran itu merupakan kunci untuk menemukan kasus lebih awal.
Nadia mengatakan, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan tracing dengan memperbaiki sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan. "Diharapkan semua daerah dapat meningkatkan dan mempertahankan testing terutama untuk kasus-kasus suspek dan kontak erat yang ditemukan," ujarnya.
Selanjutnya kata Nadia, per 12 Agustus, tidak ada provinsi yang mencatatkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur isolasi lebih dari 80 persen. Menurut dia, hal ini menggembirakan sehingga dapat menekan beban sistem kesehatan di rumah sakit.
"Namun untuk BOR ICU, terdapat empat provinsi dengan BOR ICU lebih dari 80 persen yaitu Bali, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau," katanya.
Sementara itu, ihwal PPKM Level 3 dan Level 4, secara nasional berdasarkan perhitungan menggunakan enam indikator Kemenkes jumlah provinsi di level 4 menurun dari pekan lalu. Sekarang, Pulau Jawa, Jawa Barat dan Banten telah menurun ke level 3.
Penurunan kasus atau insidensi di Pulau Jawa dan Bali dalam 2-3 terakhir juga berdampak besar pada penurunan insidensi kasus secara nasional. Meskipun demikian, ia menghimbau agar seluruh pihak tetap memperhatikan insidensi kasus meningkat di wilayah luar Pulau Jawa-Bali.
Dirinya turut mengimbau agar upaya testing, lacak dan isolasi, serta protokol kesehatan harus ditingkatkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan menekan sistem kesehatan, terutama rumah sakit yang ada di wilayah luar Jawa.
Hal itu dikarenakan, beberapa provinsi yang menunjukkan penurunan kasus harian berdampak pada penurunan jumlah kasus yang masuk rumah sakit.
"Sekitar 90 persen kasus ada di masyarakat dan menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat sehingga diharapkan tidak ada kasus yang terlambat rujuk karena ketidaktahuan terkait tanda-tanda bahaya. Apalagi dengan catatan, BOR yang semakin menurun diharapkan pasien-pasien dengan gejala berat bisa mendapat perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Nadia mengingatkan, pasien yang dapat menjalani isolasi mandiri hanya yang tidak bergejala atau memiliki gejala ringan tanpa sesak. Menurut dia, penurunan kasus dan penurunan jumlah orang yang masuk rumah sakit adalah tanda yang positif dimana tekanan dan beban kepada rumah sakit semakin berkurang.
"Kita berharap segala upaya yang sudah kita lakukan melalui kegiatan testing, lacak dan isolasi, vaksinasi dan peningkatan kepatuhan terhadap protokol terus kita pertahankan dan tingkatkan," pungkasnya.
(maf)