MPR Pastikan Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Tahunan pada 16 Agustus
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 07:48 WIB
loading...
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI sekaligus penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dalam pertemuant tersebut, Presiden memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan lembaga negara.
Menjadikan Sidang Tahunan MPR RI sebagai forum menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga: Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
"Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama, yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bamsoet melalui keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Baca juga: Kepada Mahfud MD, Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog
Mantan Ketua DPR ini menyampaikan kepada Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Secara substansi, kata Bamsoet, terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam pertemuant tersebut, Presiden memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan lembaga negara.
Menjadikan Sidang Tahunan MPR RI sebagai forum menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Baca juga: Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
"Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama, yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bamsoet melalui keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Baca juga: Kepada Mahfud MD, Ormas Islam Berharap Pemerintah Aktif Membangun Dialog
Mantan Ketua DPR ini menyampaikan kepada Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Secara substansi, kata Bamsoet, terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lihat Juga :