Bahaisme

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:38 WIB
loading...
Bahaisme
Faisal Ismail (Ist)
A A A
Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

BAHAISME tidak dapat dipisahkan dari sejarah Babisme di Iran. Babisme adalah paham yang dicetuskan oleh Sayyid Ali Muhammad yang lahir di Syiraz, Iran, pada 20 Oktober 1819. Pada usia 24 tahun, Ali Muhammad mendeklarasikan dirinya sebagai Bab (Pintu), yang setiap orang harus melaluinya untuk mencapai hikmah dan nilai-nilai kebenaran tentang Imam Keduabelas (Imam Mahdi). Ali Muhammad tidak saja mengklaim dirinya sebagai Bab, bahkan pada 1848 dia mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi yang telah kembali dan membawa wahyu baru yang menggantikan ajaran Islam yang terkandung dalam Alqur’an dan Sunnah Nabi.

Klaim Bab bahwa dirinya adalah Iman Mahdi tidak bisa diterima oleh pemerintah dan mayoritas rakyat Iran yang menganut doktrin Syi'ah Itsna Asyariyah (Syi’ah Duabelas Imam) sebagai paham resmi keagamaan. Pemerintah dan mayoritas rakyat Iran meyakini bahwa Muhammad Al-Mahdi (Imam yang Keduabelas) adalah Imam Mahdi sejati. Muhammad Al-Mahdi sejak 329 H/941 M diyakini memasuki okultasi besar dan akan kembali ke dunia pada akhir zaman sebagai Imam Mahdi dengan tugas menegakkan keadilan dan ketertiban. Begitu juga klaim Bab bahwa siklus kenabian masih berlanjut dengan misinya dan penetapan kiblat baru ke arah kediamannya tidak dapat diterima pula oleh pemerintah dan mayoritas rakyat Iran yang meyakini –sebagaimana keyakinan kaum Muslim Sunni– kenabian telah berakhir dengan diutusnya Nabi Muhammad dan penetapan Ka'bah sebagai kiblat umat Islam. Merasa sangat cemas dengan pengaruh Bab yang semakin luas, pemerintah Iran mengambil tindakan keras dengan mengeksekusi mati Bab pada 10 Juli 1850.

Dari 1848-1853, kaum Babis memberontak terhadap pemerintah Iran di kota Mazandaran (Oktober 1848-Mei 1849), di Nayriz (Mei-Juni 1850 dan Oktober-Desember 1853), di Zanjan (Mei 1850-Januari 1851) dan di Teheran (1850). Semua pemberontakan ini ditumpas oleh pasukan pemerintah Iran dengan menggunakan kekerasan senjata, akibatnya banyak kaum Babis yang tewas. Pasca-eksekusi mati Bab dan pascapemberontakan, kaum Babis terlibat konflik internal, akibatnya mereka terpecah menjadi dua golongan, yaitu kaum Bahais dan kaum Azalis. Kaum Azalis dipimpin oleh Subhi Azal (saudara tiri Bahaullah) dan kelompok Bahais yang dipimpin oleh Bahaullah.

Dari Babisme ke Bahaisme
Nama asli Bahaullah adalah Mirza Husain Ali, dilahirkan pada 12 Nopember 1817 di Teheran. Ketika Bab mendeklarasikan misinya pada 1844, Mirza Husain Ali sangat mendukung misi Bab. Tidak seperti kebanyakan pemberontak kaum Babis lainnya yang dijatuhi hukuman mati, Mirza Husain Ali dibebaskan oleh pemerintah Iran dengan syarat harus meninggalkan Iran. Pada 1853, Mirza Husain Ali meninggalkan Iran dan hidup dalam pengasingan di Baghdad bersama keluarganya. Syah Iran mendesak penguasa Turki untuk memerintahkan Mirza Husain Ali agar pindah lebih jauh dari perbatasan Iran. Dia pun pindah ke Konstantinopel lalu ke Edirne pada 1863.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved