Jika Terkendala NIK saat Vaksinasi COVID-19, Hubungi Nomor-nomor Ini
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 10:25 WIB
loading...
Pemerintah terus berupaya menggenjot capaian vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok. Meski begitu dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat masih mengalami kendala pelayanan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menggenjot capaian vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok. Meski begitu dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat masih mengalami kendala pelayanan.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi COVID-19 di nomor 119. Baca juga: Pemprov DKI Dorong Pengelola Mal Buka Sentra Vaksinasi Mini
Sementara jika mengalami kendala nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi COVID-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/8/2021)
Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537. Dimana responsifitasnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.
“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” ungkap Zudan. Baca juga: MPR: Perbaikan dan Akurasi Data Penting untuk Upaya Pengendalian COVID-19
Masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi COVID-19 di nomor 119. Baca juga: Pemprov DKI Dorong Pengelola Mal Buka Sentra Vaksinasi Mini
Sementara jika mengalami kendala nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi COVID-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (13/8/2021)
Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537. Dimana responsifitasnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.
“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” ungkap Zudan. Baca juga: MPR: Perbaikan dan Akurasi Data Penting untuk Upaya Pengendalian COVID-19
Lihat Juga :