Level PPKM Sejumlah Daerah Turun, Kemendagri Ingatkan Tetap Disiplin Prokes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah Jawa-Bali sejak Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi COVID-19 .
Mulai dari konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR). Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Kalimantan, Airlangga Ambil Langkah Cepat Tekan Laju COVID-19
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Dimana sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM-nya.
Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang.
Suhajar pun mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang. "Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Dimana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90an lebih, minggu ini tinggal 71 daerah," ujarnya dikutip dari pers rilis Kemendagri, Jumat (13/8/2021).
Suhajar ingin agar penurunan level PPKM ini juga terjadi di semua daerah. "Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah," katanya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa saat ini daerah masih harus tetap bekerja keras dan waspada. Dimana penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah.
"Saya paham, teman-teman sudah capek, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat," pungkasnya.
Mulai dari konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR). Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Kalimantan, Airlangga Ambil Langkah Cepat Tekan Laju COVID-19
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Dimana sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM-nya.
Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang.
Suhajar pun mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19, khususnya Pemerintah Kabupaten Sampang. "Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Dimana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90an lebih, minggu ini tinggal 71 daerah," ujarnya dikutip dari pers rilis Kemendagri, Jumat (13/8/2021).
Suhajar ingin agar penurunan level PPKM ini juga terjadi di semua daerah. "Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah," katanya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa saat ini daerah masih harus tetap bekerja keras dan waspada. Dimana penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah.
"Saya paham, teman-teman sudah capek, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat," pungkasnya.
(kri)