Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan: PN Depok Sudah Perintahkan Pengeluaran Klien Kami

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:28 WIB
loading...
Kuasa Hukum Syahganda...
Pengadilan Negeri Depok disebut telah memerintahkan pengeluaran tahanan atas nama Syahganda Nainggolan.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Depok disebut telah memerintahkan pengeluaran tahanan atas nama Syahganda Nainggolan . Hal itu diungkapkan penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri.

Menurut Abdullah, pengeluaran tahanan tersebut juga ditekan melalui surat perintah pengeluaran tahanan.
"Dengan Surat Nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021, yang ditandatangani ketua pengadilan Syamsul Arif," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (12/08/2021).

Dia menuturkan, surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Rutan Bareksrim Mabes Polri. Lebih lanjut surat tersebut juga melalui tembusan Mahkamah Agung, Ketua Majelis Haki Perkara dan Kejaksaan Negeri Depok.

"Namun,sejauh ini belum ada kejelasan pihak Rutan Bareskrim untuk mengeluarkan Syahganda Nainggolan. Apalagi masa tahanan Syahganda telah berakhir tanggal 10/8/21," lanjutnya. Baca: Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara

"Kami masih tetap bertahan di sini." pungkasnya Diketahui, petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara atas kasus berita bohong soal Omnibus Law oleh PN Depok.

Putusan hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara. Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Rocky Gerung dan Syahganda...
Rocky Gerung dan Syahganda Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
2 Penyuap Hakim PN Depok...
2 Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidang
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Hakim PN Depok Kena...
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Wartawan: Uangnya Enak Pak?
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Rekomendasi
Baru Umumkan Pernikahan,...
Baru Umumkan Pernikahan, Nathalie Holscher Langsung Didesak Soal Anak: Responsnya Bikin Warganet Heboh
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved