Soal LAHP TWK, KPK Telah Kirim Surat Keberatan ke Ombudsman
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 12:56 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengirimkan surat keberatan untuk Ombudsman RI (ORI), pada pagi ini. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, surat keberatan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu telah diterima oleh pihak Ombudsman.
Baca juga: Respons Ombudsman Terkait Pimpinan KPK Keberatan Laporan Maladministrasi TWK
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pagi ini surat keberatan KPK atas LAHP dimaksud sudah diserahkan kepada Ombudsman RI," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Keberatan Rekomendasi Ombudsman, KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 Pegawai
Sebelumnya, Ketua Ombudsman, M Najih menyatakan masih enggan merespon lebih jauh poin-poin keberatan yang disampaikan pimpinan KPK terkait LAHP pelaksanaan TWK. Sebab, Ombudsman belum menerima surat keberatan KPK secara resmi.
Baca juga: Respons Ombudsman Terkait Pimpinan KPK Keberatan Laporan Maladministrasi TWK
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pagi ini surat keberatan KPK atas LAHP dimaksud sudah diserahkan kepada Ombudsman RI," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Keberatan Rekomendasi Ombudsman, KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 Pegawai
Sebelumnya, Ketua Ombudsman, M Najih menyatakan masih enggan merespon lebih jauh poin-poin keberatan yang disampaikan pimpinan KPK terkait LAHP pelaksanaan TWK. Sebab, Ombudsman belum menerima surat keberatan KPK secara resmi.
Lihat Juga :