Respons Ombudsman Terkait Pimpinan KPK Keberatan Laporan Maladministrasi TWK

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 06:31 WIB
loading...
Respons Ombudsman Terkait...
Ketua Ombudsman, M Najih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku keberatan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia (ORI). KPK keberatan karena pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap melanggar administrasi (maladministrasi).

Baca juga: Keberatan Rekomendasi Ombudsman, KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 Pegawai

KPK berencana mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman dalam waktu dekat. Lantas, apa kata Ombudsman terkait keberatan KPK tersebut?

Baca juga: KPK Ungkap 13 Alasan Keberatan terhadap LHAP Ombudsman tentang TWK

Ketua Ombudsman, M Najih masih enggan merespons lebih jauh poin-poin keberatan yang disampaikan pimpinan KPK terkait LAHP pelaksanaan TWK. Saat ini, kata Najih, Ombudsman masih menunggu surat resmi keberatan dari KPK untuk kemudian dapat dipelajari.

"ORI masih menunggu surat resminya dulu nggih," singkat M Najih saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Sekadar informasi, Ombudsman menemukan adanya tiga potensi maladministrasi terkait proses pelaksanaan TWK pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved