Keberatan Rekomendasi Ombudsman, KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 Pegawai

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:28 WIB
loading...
Keberatan Rekomendasi...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, KPK tidak akan mencabut SK pembebastugasan 75 pegawai yang direkomendasikan Ombudsman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan laporan akhir hasil pemeriksaan (LHAP) yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI.

Dalam laporan itu, Ombudsman menyimpulkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan lembaga lainnya terkait proses pelaksanaan TWK dalam rangka alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK pun enggan menjalankan rekomendasi Ombudsman salah satunya soal pencabutan kebijakan pembebastugasan pegawai yang gagal dalam tes tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 terkait pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. "Pembebastugasan berdasarkan SK 652 sekali lagi sampai saat ini kami belum pernah mencabut," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Ghufron menganggap dalam laporan Ombudsman yang meminta KPK untuk mencabut SK No 652 itu tidak berdasar hukum. "Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan bahwa KPK tidak patut menerbitkan Surat Keputusan Ketua KPK Nomor 652 Tahun 2021 karena merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN tidak berdasar hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Ghufron menyebut pihaknya bakal mengirimkan surat keberatan kepada Ombudsman RI terkait LHAP. Surat keberatan itu, kata Ghufron, sebagai bentuk respons KPK sebagaimana diatur dalam peraturan Ombudsman RI nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Ombudsman RI no 26 2017 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan. "Dengan ini karena itu kami menyampaikan keberatan berdasarkan landasan hukum Pasal 25 ayat 6 b," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Ghufron mengungkapkan bahwa surat keberatan atas LHAP Ombudsman RI itu akan disampaikan pihakny pada Jumat (6/8/2021) pagi besok. "Dan kemudian kami akan menyampaikan surat keberatan ini sesegera mungkin besok pagi ke Ombudsman RI," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Rekomendasi
Daftar Sementara Wakil...
Daftar Sementara Wakil Konfederasi di Piala Dunia U-17 2025: Asia, Afrika, dan Amerika Selatan Berebut Sisa Kursi!
Kelab Malam Dominika...
Kelab Malam Dominika Runtuh saat Penyanyi Rubby Perez Manggung, 79 Orang Tewas
Liga Putri Bola Basket...
Liga Putri Bola Basket Jakarta 2025 Digelar 12 April, Diikuti 10 Klub
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Megawati...
Bertemu Prabowo, Megawati Tegaskan Sikap Politiknya Tak Gabung Koalisi Pemerintah
32 menit yang lalu
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
1 jam yang lalu
KPK Dampingi AKBP Rossa...
KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio
1 jam yang lalu
Prabowo Tiba di Abu...
Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Bakal Bertemu Presiden Uni Emirat Arab
2 jam yang lalu
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
2 jam yang lalu
Aufaa Luqman Penggugat...
Aufaa Luqman Penggugat Jokowi Ternyata Adik Almas Tsaqibirru yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024
2 jam yang lalu
Infografis
4.000 Karyawan Bank...
4.000 Karyawan Bank Terbesar Asia Tenggara akan Digantikan AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved