DPR Desak Syarat PCR Test Perjalanan Transportasi Umum Dikaji Ulang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
DPR Desak Syarat PCR Test Perjalanan Transportasi Umum Dikaji Ulang
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan untuk perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat dan kereta api.

Baca juga: Membandingkan Efek Samping Vaksin dengan Kerusakan Covid-19

"Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR (polymerase chain reaction)," kata Syarief dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Harus Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman

Menurut Abdullah, ada beberapa hal yang menjadi landasan, diantaranya belum meratanya keberadaan di kabupaten/kota laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona dapat dilakukan dengan metode PCR tersebut.

"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," ujarnya.

Selain itu kata dia, harga yang dipatok untuk Swab PCR masih terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi. "Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal," ucapnya.

Abdullah menilai, rentang waktu yang lama keluarnya hasil juga membuat tidak efektif menekan penyebaran Covid 19. Dia menyebut bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR sementara hasil testnya negatif dan tetap berpergian.

Apalagi kata dia, banyak ditemukan surat Swab PCR palsu. Abdullah menyarankan, untuk menggantikan syarat berpergian dengan pesawat dan kereta api, pemerintah cukup dengan Swab Antingen.

"Kalau Swab Antigen semua daerah bisa melakukannya, biaya murah dan hasilnya cepat. Tetapi, Swab Antigen ini harus dilakukan di bandara atau stasiun kereta api, dengan waktu beberapa jam sebelum keberangkatan," tutur dia.

Untuk lebih efektif lagi, tambah dia, pemerintah di bandara atau stasiun kedatangan harus melaksanakan Swab PCR secara acak.

"Sampel diambil secara acak di bandara kedatangan. Ini saya rasa jauh lebih baik menekan penyerbaran Covid 19 ini, dengan menekankan penumpang patuh pada protokol kesehatan," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8115 seconds (0.1#10.140)