DPR Desak Syarat PCR Test Perjalanan Transportasi Umum Dikaji Ulang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:23 WIB
loading...
DPR Desak Syarat PCR...
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah mengkaji ulang syarat negatif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR test yang diberlakukan untuk perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat dan kereta api.

Baca juga: Membandingkan Efek Samping Vaksin dengan Kerusakan Covid-19

"Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak berpergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR (polymerase chain reaction)," kata Syarief dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Harus Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman

Menurut Abdullah, ada beberapa hal yang menjadi landasan, diantaranya belum meratanya keberadaan di kabupaten/kota laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona dapat dilakukan dengan metode PCR tersebut.

"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," ujarnya.

Selain itu kata dia, harga yang dipatok untuk Swab PCR masih terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi. "Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Syarat Pemungutan Suara...
Syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu Dapat Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved