Kemenkumham Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Soal RANHAM
Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Menteri Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa penyusunan RANHAM generasi V telah melalui proses yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, dan akademisi.
Secara subtantif, Aksi HAM dirumuskan berdasarkan baseline dan rujukan situasi terkini kelompok rentan yang perlu direspon pemerintah. "RANHAM juga dirumuskan berdasarkan sejumlah masukan dan rekomendasi badan-badan HAM PBB yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Indonesia," terang Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Edward menyatakan bahwa penilaian RANHAM tidak hanya pada aspek administrasi melainkan juga substansi pencapaian aksi. "RANHAM generasi V ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcome, bukan lagi aspek administrasi saja, sehingga manfaat RANHAM dapat benar-benar dirasakan masyarakat," imbuh Menkumham.
Wamenkumham berharap RANHAM pada Tahun 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi oleh Kementerian/Lembaga, maupun pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari implementasi RANHAM.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang juga memberikan sambutan pada kegiatan ini menyatakan bahwa RANHAM telah menjadi tolok ukur tidak hanya bagi pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah dalam mengupayakan pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.
Secara subtantif, Aksi HAM dirumuskan berdasarkan baseline dan rujukan situasi terkini kelompok rentan yang perlu direspon pemerintah. "RANHAM juga dirumuskan berdasarkan sejumlah masukan dan rekomendasi badan-badan HAM PBB yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Indonesia," terang Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Edward menyatakan bahwa penilaian RANHAM tidak hanya pada aspek administrasi melainkan juga substansi pencapaian aksi. "RANHAM generasi V ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcome, bukan lagi aspek administrasi saja, sehingga manfaat RANHAM dapat benar-benar dirasakan masyarakat," imbuh Menkumham.
Wamenkumham berharap RANHAM pada Tahun 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi oleh Kementerian/Lembaga, maupun pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari implementasi RANHAM.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang juga memberikan sambutan pada kegiatan ini menyatakan bahwa RANHAM telah menjadi tolok ukur tidak hanya bagi pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah dalam mengupayakan pelaksanaan kewajiban terhadap HAM.
Lihat Juga :