Kemenkumham Luncurkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Soal RANHAM

Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:08 WIB
loading...
Kemenkumham Luncurkan...
Kementerian Hukum dan HAM menggelar (Kemenkumham) agenda Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia pada 5 Agustus 2021. Foto/Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Program Pemajuan Hak Asasi Manusia di Tanah Air, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 8 Juni 2021 telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melanjutkan program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) .

Secara konsisten program RANHAM telah dilaksanakan tanpa terhenti oleh pemerintah sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998, yang tercatat sebagai RANHAM generasi I, hingga saat ini. Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tersebut, RANHAM saat ini telah memasuki generasi V. Baca juga: DJKI dan Bareskrim Polri Bentuk Satgas Operasi Terkait Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Dalam setiap periode waktu berlakunya, RANHAM memuat fokus sasaran yang dinamis sesuai dengan isu HAM yang diprioritaskan untuk diselesaikan, baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Pada RANHAM generasi V, pemerintah akan fokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

Dalam rangka menyosialisasikan RANHAM generasi V, Kementerian Hukum dan HAM menggelar (Kemenkumham) agenda Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia pada 5 Agustus 2021. Acara yang dilaksanakan secara daring ini melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai dan Uceng Saling...
Pigai dan Uceng Saling Serang, Akankah Tantangan Debat Panas Terealisasi?
Pengamat Hukum: Revisi...
Pengamat Hukum: Revisi UU HAM Membangun Ekosistem yang Lebih Progresif
Resmikan Memorial Living...
Resmikan Memorial Living Park di Aceh, Kementerian HAM Dorong Semangat Perdamaian
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved