KPK Periksa Pejabat Pemprov DKI terkait Korupsi Tanah di Munjul

Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:01 WIB
loading...
KPK Periksa Pejabat...
Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian ditahan KPK sebagai tersangka kasus pengadaan lahan Munjul di Pondok Ragoon Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka adalah Faisal Syafruddin; Asep Erwin; Edi Sumantri; dan Farouk.

Faisal Syafruddin pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI. Sedangkan Edi Sumantri, saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Sementara Asep Erwin, merupakan pegawai di BPKD dan Farouk tercatat sebagai pegawai BUMD DKI.

Mereka rencananya dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. Keterangan mereka dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rudy Hartono. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/8/2021). Baca juga: KPK Tahan Rudy Hartono Iskandar Terkait Kasus Korupsi Tanah di Munjul

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Adapun, tiga tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA), dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka dalam perkara ini yaitu, PT Adonara Propertindo (AP). Baca juga: Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang, Ini Penjelasan Istana

Dalam perkara ini, Yoory Pinontoan disebut melakukan kesepakatan dengan Anja berkaitan dengan pembelian lahan di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 April 2019. Yorry disebut sebagai pihak pembeli. Sedangkan Anja merupakan pihak penjual tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Dua Alat Bukti,...
Ada Dua Alat Bukti, Pelaku Korupsi Bisa Ditetapkan Tersangka Meski Belum Diperiksa
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Festival Kali Pasir...
Festival Kali Pasir 2026 Sukses Sedot Animo Ribuan Pengunjung
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Rekomendasi
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Prancis Samakan AS dengan...
Prancis Samakan AS dengan Korut, Amerika Walkout dari Pertemuan DK PBB
Klasemen Piala AFF 2026:...
Klasemen Piala AFF 2026: Indonesia Tempel Vietnam usai Libas Kamboja 5-1
Berita Terkini
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved