Keputusan Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Dinilai Sesuai Syariah

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:38 WIB
loading...
Keputusan Pemerintah...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah mengubah hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai memiliki dasar pijakan ilmiah serta sesuai dan sejalan dengan ketentuan dan prinsip yang ada dalam syariah.

Baca juga: Dampak Pandemi, Libur Tahun Baru Islam Diubah dan Cuti Natal Dihapus

Adapun untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021 dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Sedangkan alasan pemerintah mengubah hari libur itu untuk menghindari terjadinya long weekend. Kesepakatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Baca juga: Reaksi KH Cholil Nafis Terkait Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Digeser

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan, agama tidak mengatur masalah libur.

"Cuma di dalam Islam kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam yang wajib itu terkait dengan tangan tanggal dan bulan yang terdapat dalam sistem penanggalan qomariyah atau sekarang lebih populer dengan sebutan penanggalan hijriah, bukan syamsiyah atau sekarang lebih dikenal dengan sistem penanggalan masehi seperti puasa yang wajib dilaksanakan oleh semua umat islam adalah di bulan ramadhan. Idul Fitri tanggal 1 syawal," ujar Anwar Abbas kepada SINDOnews, Rabu (4/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Merayakan Maulid Nabi,...
Merayakan Maulid Nabi, Merayakan Persaudaraan Manusia
DPR Minta Kemenhub Tak...
DPR Minta Kemenhub Tak Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi
Pembatasan Truk Sumbu...
Pembatasan Truk Sumbu Tiga saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Hambat Distribusi Barang
Pembatasan Operasional...
Pembatasan Operasional Truk saat Libur Maulid Nabi Berpotensi Ganggu Pasokan Logistik
SKB 3 Menteri Libur...
SKB 3 Menteri Libur Nasional pada 18 Agustus 2025 Terbit, Begini Isinya
Hari Pahlawan 2025 Jatuh...
Hari Pahlawan 2025 Jatuh pada Hari Senin, Apakah Sekolah Libur?
Hari Santri 22 Oktober...
Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur Nasional atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hari Kesaktian Pancasila...
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur atau Masuk Sekolah dan Kantor?
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved