Wiku Klaim Pemberlakuan PPKM Level 4 Bawa Perbaikan Kasus COVID-19 di Tanah Air

Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:51 WIB
loading...
Wiku Klaim Pemberlakuan PPKM Level 4 Bawa Perbaikan Kasus COVID-19 di Tanah Air
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan PPKM yang telah dijalankan sebelumnya telah membawa perbaikan kasus COVID-19 di Tanah Air. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung mulai tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Secara keseluruhan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan PPKM yang telah dijalankan sebelumnya telah membawa perbaikan kasus COVID-19 di Tanah Air.

“Secara umum pemberlakuan PPKM Level 4 pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus telah membawa perbaikan yang terlihat dari berbagai indikator seperti penurunan jumlah kasus harian, penurunan bed occupancy ratio, dan meningkatnya angka kesembuhan,” ujar dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia, Selasa (3/8/2021).

Selain itu, Wiku mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 bertumpu pada tiga pilar. “Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama yaitu protokol kesehatan 3M, upaya 3T dan juga vaksinasi.”

Wiku juga menambahkan bahwa masyarakat dan pemerintah menghadapi pilihan yang sama yaitu ancaman keselamatan jiwa akibat pandemi COVID-19 maupun ancaman ekonomi yang mengakibatkan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.

“Oleh karena itu kebijakan yang diberlakukan harus dinamis dan adaptif menyesuaikan dengan perkembangan COVID-19,” papar Wiku.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3868 seconds (0.1#10.140)