Komisi III DPR Dorong Kasus Impor Emas Diusut Tuntas

Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:08 WIB
loading...
Komisi III DPR Dorong...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panja penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus impor emas PT Antam. FOTO/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk mengusut tuntas mafia impor emas yang melibatkan BUMN seperti PT Antam. Menurutnya, pembentukan panja ini dalam upaya membongkar secara tuntas dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sebesar Rp47,1 triliun.

"Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp47,1 triliun," kata Sahroni ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkannya. "Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya," katanya.

Baca juga: MAKI Dorong Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun

Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapa pun itu orangnya harus tetap diperiksa.

"Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya," katanya.

Ia menegaskan, persoalan hukum selalu menjadi atensi pihak DPR RI untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. "Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," katanya.

Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan," kata politikus dari Fraksi Nasdem itu.

Baca juga: Ini Jawaban Antam Atas Tudingan Skandal Impor Emas

Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI. "Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja," katanya.

Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung pada Senin (14/6/2021). Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved