Diskriminasi Perempuan dan Perlindungan Anak Dinilai Harus Terus Diperhatikan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 06:51 WIB
loading...
A A A
"Adapun lima klaster hak yang dimaksudkan, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus," ungkap Kak Seto.

Sedangkan dalam rangkaian webinar perempuan, Sakdiyah Ma’ruf (BBC 100 Women 2018) bercerita bahwa kunci utama dari kesetaraan gender di dalam keluarga adalah saling membantu.

Kata Sakdiyah, banyak masyarakat umum yang dirasa kurang berani dalam menyuarakan pendapatnya yang benar dan dirasakan oleh sebagian besar orang.

"Sebaliknya, justru banyak tokoh publik yang memiliki banyak pengikut justru tidak mampu memanfaatkan power tersebut untuk bersuara. Dengan demikian, dalam hal ini perlu adanya kolaborasi antar keduanya," ujar Sakdiyah.

Dijelaskan dia, kegiatan ini menjadi momentum bagi KemenPPPA untuk mendorong dukungan terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan anak.

"Dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta memberikan informasi yang komprehensif tentang perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan di level keluarga," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)