2 Alasan Desain Surat Suara Pemilu 2024 Harus Berubah

Minggu, 01 Agustus 2021 - 15:23 WIB
loading...
A A A
"Sehingga, dalam penggabungan surat suara ada tantangan tersendiri dan perlu ada persiapan yang cukup waktu sebagaimana disampaikan Mba Titi (Titi Anggraini, Perludem)," ujar Heroik.

Baca juga: Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dikaji KPU

Ia memaparkan, urgensi mengubah desain surat suara, selain adanya perubahan desain sistem pemilu legislatif dan keserentakan waktu pemilu, juga adanya permasalahan atau dampak yang muncul karena desain surat suara sebelumnya. Yakni, invalid vote atau suara tidak sah yang cukup tinggi dan kedua soal fairness. Desain surat suara sebelumnya tidak cukup memberikan ruang untuk keadilan bagi kandidat atau pun pemilih sebagaimana Butterfly Effect yang terjadi di Pemilu Amerika Serikat (AS) 2000.

"Di sinilah urgensi perubahan desain surat suara karena ada permasalahan desain surat suara di pemilu sebelumnya," katanya.

Menurut Heroik, Indonesia sudah memasuki prasyarat untuk mengubah desain surat suaranya, apalagi sejumlah negara juga menyederhanakan surat suaranya ketika mereka memutuskan untuk menyerentakan pileg dan pilpresnya.

Menurutnya, ada 5 kesalahan pada Pemilu 2019 yang membuat surat suara di Pemilu 2024 harus disederhanakan. Di antaranya, fokus pemilih terhadap surat suara pilpres, sedangkan surat suara DPD, DPR, dan DPRD provinsi diabaikan; tingginya invalid vote atau surat suara tidak sah. Padahal, dengan pemisahan surat suara 5 surat suara, tujuan utama dari kehadiran pemilu serentak yang tercantum di dalam putusan MK No 55 tahun 2013 dan putusan MK di tahun 2019 yakni efisiensi dan kemudahan pemilih dalam memberikan suaranya; tingginya beban kerja penyelenggara pemilu dalam melakukan penghitungan 5 surat suara; coattail effect dari pemilu serentak tidak tercapai; dan membuka ruang split ticket voting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Infografis
Juara! Spanyol Cetak...
Juara! Spanyol Cetak 2 Rekor di Euro 2024: 4 Gelar dan 7 Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved