Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Tipikor Asabri
Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak . Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ) Persero.
Baca juga: Usut Pihak Lain di Kasus Asabri, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa 3 orang saksi yang terkait perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 10 Manajer Investasi sebagai Tersangka Korupsi Asabri
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, LA selaku Staf Tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro), diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain, JI selaku Staf Tersangka BTS diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," kata Leonard dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Usut Pihak Lain di Kasus Asabri, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa 3 orang saksi yang terkait perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 10 Manajer Investasi sebagai Tersangka Korupsi Asabri
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, LA selaku Staf Tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro), diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain, JI selaku Staf Tersangka BTS diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," kata Leonard dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Lihat Juga :