Tuntutan Juliari Batubara Dikritik, KPK Berdalih OTT terkait Suap

Jum'at, 30 Juli 2021 - 11:42 WIB
loading...
Tuntutan Juliari Batubara...
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menyimak keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/6/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Tuntutan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menuai kritikan dari berbagai pihak. Tuntutan yang diajukan KPK terhadap Juliari Batubara dinilai terlalu rendah dan tidak sesuai dengan perbuatannya.

Merespons berbagai kritikan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, perkara dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Di mana, dugaan tindak pidana yang ditemukan pada OTT tersebut yakni terkait praktik suap.

"Sejauh ini, kami pastikan bahwa penerapan pasal tindak pidana pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa OTT adalah produk dari penyelidikan tertutup. OTT, sambungnya, bukan hasil dari case building yang melalui penyelidikan terbuka, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya oleh tim penyelidik.

Namun memang, hasil tangkap tangan tersebut bisa saja dikembangkan lebih lanjut ke Pasal 2 atau 3 yang berkaitan dengan kerugian negara atau korupsi. Ali memastikan bahwa pihaknya memang sedang menyelidiki potensi kerugian negara atau penerapan Pasal 2 dan 3 pada kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved