Waka DPR Sebut Vaksinasi Belum Sentuh Kelompok Masyarakat Adat

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:48 WIB
loading...
Waka DPR Sebut Vaksinasi Belum Sentuh Kelompok Masyarakat Adat
Wakil Ketua (Waka) DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua (Waka) DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengaku dirinya menerima laporan jika program vaksinasi Covid-19 (virus Corona) belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali, kelompok masyarakat adat.

Baca Juga: vaksinasi
Menurutnya, vaksinasi harus dilakukan dengan menyasar semua lapisan masyarakat.

Bahkan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar akses vaksin untuk masyarakat adat dan kelompok rentan dipermudah.

"Saya mendengar masih ada laporan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi," kata Gus Muhaimin kepada wartawanz Kamis (29/7/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang bahwa Pemerintah berdasarkan pada konstisusi memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

"Saya minta agar vaksinasi terus dimasifkan dan dipercepat pengirimannya ke daerah dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang di kampung-kampung karena kasus Covid-19 juga cukup banyak terjadi di kampung-kampung," ujarnya.

Sebelumnya, AMAN menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kumham, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Kepala Dinas Kesehatan, di seluruh Indonesia.

Dalam suratnya, upaya vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok bisa terhambat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10/2021 Pasal 6 Ayat 3 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi. Peraturan ini mewajibkan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat bagi warga negara untuk mengikuti program vaksinasi.

Persyaratan adanya NIK, by name by address, tersebut telah menyulitkan masyarakat adat dan kelompok rentan. Sebab, tidak sedikit masyarakat adat, kelompok disabilitas, anak-anak yang berada di panti asuhan, lansia, tunawisma, yang tidak memiliki NIK.

"Kendala administrasi seperti ini jangan sampai menjadi sebab tidak berhasilnya vaksinasi nasional. Petugas di lapangan harus memahami kondisi masyarakat. Jika ada kasus-kasus seperti itu jangan lantas masyarakat tidak bisa mendapatkan hak untuk sehat, hak untuk terlindungi dari potensi tertular dan bahkan menjadi korban Covid-19," tutur dia.

Menurutnya, persoalan seperti NIK adalah satu kasus yang harus diselesaikan, namun vaksinasi adalah persoalan lain yang dalam situasi pandemi saat ini lebih mendesak daripada hanya persoalan administratif kependudukan.

"Saya juga mendapatkan informasi di kampung-kampung masih banyak masyarakat yang belum divaksin karena keterbatasan suplai vaksin ke daerah. Padahal saya sudah cek langsung ke Biofarma bahwa sebenarnya stok vaksin tersedia. Ini harus menjadi atensi bagaimana agar distribusi vaksin ke daerah bisa lebih dipercepat lagi sehingga semua masyarakat bisa divaksin," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)