Dewan Guru Besar UI Desak PP Nomor 75 Tahun 2021 Dicabut

Kamis, 29 Juli 2021 - 04:35 WIB
loading...
Dewan Guru Besar UI...
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mendesak agar PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Pasalnya, PP tersebut berpotensi cacat formil dan materiil. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mendesak agar PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI dicabut. Pasalnya, PP tersebut berpotensi cacat formil dan materiil. Dalam Pasal 41 ayat (5) misalnya yang membahas soal pengangkatan dan/ atau memutuskan, namun tidak dibahas mengenai demosi.

Pasal lainnya yang dianggap bermasalah yaitu Pasal 39 huruf c PP 75/2021 yang merupakan perubahan dari Statuta UI berdasar PP 68/2013, khususnya Pasal 35 huruf c. Dalam PP 75 tertulis bahwa Rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Baca juga: Soal Perubahan Statuta UI, Dirjen KI Kemenkumham Nilai Cuma Persoalan Politik

Sedangkan jika berdasar PP 68/2013 berbunyi Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai: pejabat pada badan usaha milik negara/daerah, maupun swasta. Menanggapi polemik tersebut, Guru Besar UI, Manneke Budiman berpendapat dalam penyusunan draft Statuta UI hanya melibatkan dua organ yaitu Rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA).

Namun diberitakan seolah penyusunan tersebut telah melibatkan empat organ yaitu Rektor, MWA, DGB dan Senat Akademik (SA). ”Padahal kenyataannya yang terlibat hanyalah 2 organ (Rektor & MWA). Sedangkan DGB dan SA ditinggalkan,” kata Manneke dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (28/7/2021).

Berbagai pembelaan dilakukan oleh MWA dan Rektorat. Misalnya mengatakan bahwa proses penyusunannya telah dilakukan dengan proses yang benar dengan melibatkan empat organ. ”Padahal itu tidak benar,” tegasnya. Lalu muncul pembelaan bahwa terjadi deadlock dalam penyusunan yang diklaim melibatkan empat organ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemilihan...
DPR Minta Pemilihan Dekan Fakultas UI Bebas Intervensi
Demo di Jakarta, UI...
Demo di Jakarta, UI Keluarkan Surat Edaran Sivitas Akademika untuk WFH
Boni Hargens: Alumni...
Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Gelar Pembinaan Ideologi...
Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Ahli Bahasa UI
LPEM UI Minta Penertiban...
LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Rekomendasi
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Usai petisi Kampus Memanggil,...
Usai petisi Kampus Memanggil, Guru Besar UGM Kuntjoro Soeparno Diteror
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved