Membangun Indonesia melalui Jalan Kebudayaan
Rabu, 28 Juli 2021 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Diakuinya, banyak pihak justru khawatir bahwa bangsa ini sedang mengalami perapuhan nilai-nilai kebangsaannya. Banyak indikasi yang memperkuat sinyalemen ini. Bahkan sampai sampai saat ini kita masih merasakan fenomena terpolarisasinya kelompok masyarakat hanya karena perbedaan aspirasi politik.
"Saat ini, ketika kita menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya begitu luas, semangat dan rasa kebangsaan kita kembali menghadapi ujian," katanya.
Menurut Pontjo, terjadinya eskalasi perapuhan nilai-nilai kebangsaan, seringkali juga dipicu oleh perilaku beberapa elite politik kita yang justru menjadi faktor pemecah belah ketika mereka menggunakan sentimen primordial seperti sentimen suku dan agama yang hidup di masyarakat untuk memobilisasi dukungan dalam Pilpres dan Pilkada.
Politisasi sentimen primordial seperti ini, lanjut Pontjo, dalam banyak kasus membuat terbelahnya kelompok masyarakat yang sangat tajam, sehingga pada eskalasi tertentu berpotensi mengancam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang sudah disepakati bersama sebagai salah satu konsensus nasional bangsa Indonesia.
Akibat terjadinya perapuhan nilai-nilai kebangsaan kita, Yudi Latif dalam tulisannya di koran pada 11 Oktober 2018 yang lalu pernah mengilustrasikan bahwa bangunan negara Indonesia hari ini ibarat berdiri di atas tanah aluvial dengan daya ikat tanah yang merenggang. Dengan satu getaran gempa sosial, segala bangunan yang dengan susah payah didirikan bisa saja mengalami proses likuefaksi (liquefaction) atau sirna ilang kertaning bumi.
Warning Negara Gagal
Pontjo mengingatkan, The Fund For Peace dalam laporan pengukuran Indeks Negara Gagal atau "Fragile State Index" tahun 2021 ini, masih menempatkan Indonesia masuk dalam kategori "warning" sebagai negara gagal. Indonesia menduduki ranking 99 dari 179 negara dengan skor 67,6.
Menurut analisa beberapa pakar terhadap temuan "The Fund For Peace" ini, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Indonesia berada pada kategori ini antara lain karena persoalan budaya seperti kurang berhasilnya mengelola keberagaman (pluralitas) dan kebangsaan kita.
Pontjo mengatakan upaya memelihara pluralisme sebagai konsensus moral bangsa Indonesia, tentu harus selalu kita upayakan, agar basis-basis ikatan sentimen primordial bisa mengalami proses transformasi menjadi "common domain" yang efektif menjaga keutuhan bangsa kita yang majemuk. Menurut Christine Drake dalam bukunya: "National Integration in Indonesia (1989)" ada beberapa faktor yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk membangun common domain bangsa Indonesia, antara lain: (1) kesamaan sejarah; (2) kesamaan atribut-atribut sosial budaya; (3) saling ketergantungan antar daerah, (4) kehendak untuk hidup bersama.
"Selain faktor-faktor tersebut, ada satu faktor penting yang kita miliki yaitu Pancasila sebagai shared values yang bisa dipedomani sebagai rujukan bersama untuk mendorong proses transformasi struktur dan kultur demi terwujudnya common domain ke-Indonesia-an tanpa menanggalkan identitas etnisitas dan identitas lainnya. Oleh karena itulah dalam buku ini kita mendorong agar Pancasila dijadikan sebagai paradigma atau kerangka operasional dalam membangun kebangsaan Indonesia," kata Pontjo.
"Saat ini, ketika kita menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya begitu luas, semangat dan rasa kebangsaan kita kembali menghadapi ujian," katanya.
Menurut Pontjo, terjadinya eskalasi perapuhan nilai-nilai kebangsaan, seringkali juga dipicu oleh perilaku beberapa elite politik kita yang justru menjadi faktor pemecah belah ketika mereka menggunakan sentimen primordial seperti sentimen suku dan agama yang hidup di masyarakat untuk memobilisasi dukungan dalam Pilpres dan Pilkada.
Politisasi sentimen primordial seperti ini, lanjut Pontjo, dalam banyak kasus membuat terbelahnya kelompok masyarakat yang sangat tajam, sehingga pada eskalasi tertentu berpotensi mengancam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang sudah disepakati bersama sebagai salah satu konsensus nasional bangsa Indonesia.
Akibat terjadinya perapuhan nilai-nilai kebangsaan kita, Yudi Latif dalam tulisannya di koran pada 11 Oktober 2018 yang lalu pernah mengilustrasikan bahwa bangunan negara Indonesia hari ini ibarat berdiri di atas tanah aluvial dengan daya ikat tanah yang merenggang. Dengan satu getaran gempa sosial, segala bangunan yang dengan susah payah didirikan bisa saja mengalami proses likuefaksi (liquefaction) atau sirna ilang kertaning bumi.
Warning Negara Gagal
Pontjo mengingatkan, The Fund For Peace dalam laporan pengukuran Indeks Negara Gagal atau "Fragile State Index" tahun 2021 ini, masih menempatkan Indonesia masuk dalam kategori "warning" sebagai negara gagal. Indonesia menduduki ranking 99 dari 179 negara dengan skor 67,6.
Menurut analisa beberapa pakar terhadap temuan "The Fund For Peace" ini, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Indonesia berada pada kategori ini antara lain karena persoalan budaya seperti kurang berhasilnya mengelola keberagaman (pluralitas) dan kebangsaan kita.
Pontjo mengatakan upaya memelihara pluralisme sebagai konsensus moral bangsa Indonesia, tentu harus selalu kita upayakan, agar basis-basis ikatan sentimen primordial bisa mengalami proses transformasi menjadi "common domain" yang efektif menjaga keutuhan bangsa kita yang majemuk. Menurut Christine Drake dalam bukunya: "National Integration in Indonesia (1989)" ada beberapa faktor yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk membangun common domain bangsa Indonesia, antara lain: (1) kesamaan sejarah; (2) kesamaan atribut-atribut sosial budaya; (3) saling ketergantungan antar daerah, (4) kehendak untuk hidup bersama.
"Selain faktor-faktor tersebut, ada satu faktor penting yang kita miliki yaitu Pancasila sebagai shared values yang bisa dipedomani sebagai rujukan bersama untuk mendorong proses transformasi struktur dan kultur demi terwujudnya common domain ke-Indonesia-an tanpa menanggalkan identitas etnisitas dan identitas lainnya. Oleh karena itulah dalam buku ini kita mendorong agar Pancasila dijadikan sebagai paradigma atau kerangka operasional dalam membangun kebangsaan Indonesia," kata Pontjo.
Lihat Juga :