Tidak Urgen, Puan Didesak Batalkan Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:52 WIB
loading...
Tidak Urgen, Puan Didesak...
Peneliti PSHK UII Muhammad Addi Fauzani meminta Ketua DPR Puan Maharani membatalkan kebijakan mengenai fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi anggota DPR yang terkonfirmasi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Sekretariat Jendral (Setjen) DPR mengenai fasilitas isolasi mandiri (Isoman) bagi anggota DPR yang terkonfirmasi Covid-19 menuai protes dari banyak pihak. Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menilai kebijakan tersebut menciderai sila ke-5 yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

“Pemberian fasilitas isoman mewah yang berupa hotel berbintang bagi anggota DPR yang terkonfirmasi Covid-19, tidak adil dan tidak proporsional bahkan dapat dianggap menciderai sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” apabila dibandingkan dengan pemberian fasilitas yang diberikan oleh Negara kepada rakyat yang sangat terbatas,” kata peneliti PSHK UII Muhammad Addi Fauzani kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Menurut Addi, seharusnya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam menerima kebijakan pengendalian Covid-19. Sehingga, anggota DPR tidak dapat diistimewakan dengan pemberian fasilitas isoman hotel berbintang. Padahal, negara ditengarai menghindari karantina wilayah atau lockdown dengan menjamin pemberian pangan kepada rakyat, karena keuangan negara tidak mampu. Baca juga: Anggota DPR Isoman di Hotel Dinilai Jomplang dengan Kondisi Masyarakat

Kemudian, sambung dia, kebijakan yang dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislatif, khsususnya DPR seharusnya memperhatikan keadaan kedaruratan kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan secara nasional. Dan fasilitas hotel berbintang ini telah nyata-nyata mengabaikan keadaan darurat ini. Addi menilai, secara moral dan etika hukum, pemberian fasilitas isoman mewah sangat bertentangan dengan adagium hukum yang selalu digaungkan oleh negara selama ini dalam menangai Covid-19 yakni Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya adalah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“DPR sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga mendapat mandat dari rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUD NRI 1945, seharusnya memiliki rasa empati kepada keadaan rakyat dan tidak memikirkan diri sendiri, pemberian fasilitas isoman mewah sangat melecehkan marwah lembaga DPR sebagai penyalur aspirasi rakyat,” ujarnya. Baca juga: PAN Minta Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved