Bupati Ogan Ilir Diminta Utamakan Mediasi Sebelum Pecat 109 Tenaga Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:05 WIB
loading...
Bupati Ogan Ilir Diminta...
Politikus PAN, Intan Fauzi menilai Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi sebelum melakukan pemecatan kepada 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir, Sumsel. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi menilai Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi sebelum melakukan pemecatan kepada 109 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Di masa pandemi kita saling membutuhkan. Jadi menurut saya seharusnya dilakukan mediasi dan pendekatan karena tentu ada sebab musabab," ujar Intan sapaanya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020). (Baca juga: 109 Tenaga Medis Diberhentikan, Ombudsman: Kami Duga Ada Maladministrasi)

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengingatkan, bahwa tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan sangat diperlukan pada masa pandemi ini guna mencegah penyebaran COVID-19 ini.

"Artinya semua orang yang bekerja. Tentunya harus diperlukan peralatan (APD). Karena kalau tenaga kesehatan tertular dia tidak bisa melayani masyarakat. Di satu sisi dia bisa menularkan yang lain karena virus Corona merupakan virus agresif," papar dia.

Dengan demikian, Intan berharapagar Bupati Ogan Ilir dapat segera melakukan mediasi dengan para tenaga kesehatan terkait permasalahan ini. "Ini masa pandemi dan tidak elok ada pemecatan tenaga kesehatan apalagi dengan jumlah yang besar," tandas dia.

Sementara, Politikus PDIP Rahmad Handoyo juga menilai Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi dan gotong royong. "Saya kira (harusnya) bijak saatnya kita bergotong royong kalau ada terjadi ada kasus ini pasti kita harus bicara dengan baik- baik, kita mediasi, evaluasi saat ini kita butuh para tenaga kesehatan" kata Rahmad sapaannya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini melanjutkan Bupati Ogan Ilir sedianya bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan masalah dengan para tenaga kesehatan. "Kita harus memaklumi dan menyadari tanggung jawab dari para tenaga medis besar sekali taruhanya nyawa. Jadi kalau terjadi suatu hal ada yang berkenan dan keselamatan tidak terjamin harus ada pertimbangan paling tidak kepala dingin," jelas Rahmad.

Rahmad berharap, agar Bupati Ogan Ilir dapat duduk kembali bersama para tenaga medis untuk menemukan solusi dari permasalahan ini. "Tentukan ada ketentuan, peraturan perundangan bagaimana proses PHK dan pemberhentian. Kalau sudah menyetujui ya tidak apa apa. Paling tidak kepala dingin tidak sepantasnya pro kontra. Kita harus bijak apakah perlu duduk kembali antara perwakilan tenaga medis dengan kepala daerah," tegas dia.

Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga kesehatan di RSUD setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/KEP/RSUD/2020. Mereka dipecat dengan alasan tidak bekerja alias bolos selama lima hari berturut-turut. (Baca juga: 109 Nakes Dipecat, Ini Alasan RSUD Ogan Ilir)

Sebelum dipecat, ratusan tenaga kesehatan itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) berstandar, insentif, dan rumah singgah. Tuntutan ini diklaim pihak rumah sakit telah direalisasikan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
7 Negara Tertua di Dunia,...
7 Negara Tertua di Dunia, Lahir sebelum Dunia Punya Peta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved