Jelang Umrah, Kemenag Terus Komunikasi Intensif dengan Arab Saudi
Selasa, 27 Juli 2021 - 21:35 WIB
loading...
Arab Saudi berencana akan membuka untuk penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan. Foto/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Arab Saudi berencana akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
Baca juga: WNI Umrah Wajib Dapatkan Vaksin Booster Merk Tertentu, Ini Penjelasan Kemenag
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menegaskan, kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi virus Corona (Covid-19). Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.
Baca juga: Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Mulai Agustus, Kemenag Harap Jamaah Tak Dikarantina
"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," ujar Khoirizi di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta. Khoirizi mengaku, sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Gus Baha Ditanya Haji Atau Umrah Dulu? Berikut Jawaban Beliau
Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tambah Khoirizi.
Baca juga: WNI Umrah Wajib Dapatkan Vaksin Booster Merk Tertentu, Ini Penjelasan Kemenag
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menegaskan, kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi virus Corona (Covid-19). Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.
Baca juga: Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Mulai Agustus, Kemenag Harap Jamaah Tak Dikarantina
"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," ujar Khoirizi di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta. Khoirizi mengaku, sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Baca juga: Gus Baha Ditanya Haji Atau Umrah Dulu? Berikut Jawaban Beliau
Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," tambah Khoirizi.
(maf)
Lihat Juga :