WNI Umrah Wajib Dapatkan Vaksin Booster Merk Tertentu, Ini Penjelasan Kemenag

Senin, 26 Juli 2021 - 21:38 WIB
loading...
WNI Umrah Wajib Dapatkan...
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi memberikan penjelasan perihal syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson bagi masyarakat Indonesia yang hendak melakukan umrah ke Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) , Khoirizi memberikan penjelasan perihal syarat vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson bagi masyarakat Indonesia yang hendak melakukan umrah ke Arab Saudi.

"Kami akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan COVID-19, dan BNPB. Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," ujar Khoirizi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021). Baca juga: Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Mulai Agustus, Kemenag Harap Jamaah Tak Dikarantina

Khoirizi menjelaskan bahwa selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat Bussines to Bussines (B to B), bukan Government to Government (G to G).

"Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jamaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik. Kami akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi. Untuk kepentingan jamaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi," tandas Khoirizi.

Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah mengumumkan dimulainya kembali umrah untuk jamaah internasional mulai dari 1 Muharram 1443.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Rekomendasi
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved