Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Bimtek IPKD

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:10 WIB
loading...
Tingkatkan Kinerja Pengelolaan...
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan, Bimtek IPKD ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) secara virtual untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Acara itu digelar guna memperoleh pemahaman bersama mengenai IPKD.

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, Sekretaris Badan Litbang, Kurniasih, serta Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo.

Dalam paparannya, Fatoni mengatakan IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien dan akuntabel pada periode tertentu. Baca juga: Kepala Badan Litbang Kemendagri Apresiasi Semangat Inovasi Pemprov Aceh

Dia menambahkan, indeks tersebut dibangun dengan tujuan memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. “Indeks ini selain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, juga memotivasi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta sebagai publikasi atas hasil-hasil pengukuran IPKD bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, IPKD juga dibangun dengan tujuan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki predikat terbaik tata kelola keuangan secara nasional. Pemberian penghargaan tersebut, diberikan kepada 3 daerah peringkat terbaik provinsi, kabupaten, dan kota pada masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. "Sesuai dengan Permendagri, penghargaan diberikan kepada 3 daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan tertinggi, sedang, dan rendah," ungkap Fatoni. Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Harus Tegak Lurus Ikuti Pemerintah Pusat soal Penanganan Covid-19

Itu berarti bahwa penghargaan diberikan kepada satu daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang berpredikat terbaik untuk kategori kemampuan yang sama. Dia menambahkan, proses pengukuran dan pemeringkatan hasil IPKD dilakukan melalui dua tahap, yakni di tahap pemerintah daerah dan di tingkat pusat. “Untuk tingkatan provinsi hasil IPKD diukur Kemendagri. Sedangkan tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur,” ujarnya.

Bagi daerah dengan prestasi tertinggi, lanjut Fatoni, akan diajukan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat melakukan penginputan indeks tersebut paling lambat 31 Juli. Kegiatan Bimtek tersebut juga turut diikuti jajaran Bappeda, BPKAD, Diskominfo, Badan Litbang Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved