Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Bimtek IPKD

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:10 WIB
loading...
Tingkatkan Kinerja Pengelolaan...
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan, Bimtek IPKD ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) secara virtual untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Senin, 26 Juli 2021. Acara itu digelar guna memperoleh pemahaman bersama mengenai IPKD.

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, Sekretaris Badan Litbang, Kurniasih, serta Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo.

Dalam paparannya, Fatoni mengatakan IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien dan akuntabel pada periode tertentu.

Dia menambahkan, indeks tersebut dibangun dengan tujuan memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. “Indeks ini selain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, juga memotivasi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta sebagai publikasi atas hasil-hasil pengukuran IPKD bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Fatoni.

Selain itu, lanjut Fatoni, IPKD juga dibangun dengan tujuan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki predikat terbaik tata kelola keuangan secara nasional. Pemberian penghargaan tersebut, diberikan kepada 3 daerah peringkat terbaik provinsi, kabupaten, dan kota pada masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. "Sesuai dengan Permendagri, penghargaan diberikan kepada 3 daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan tertinggi, sedang, dan rendah," ungkap Fatoni.

Itu berarti bahwa penghargaan diberikan kepada satu daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang berpredikat terbaik untuk kategori kemampuan yang sama. Dia menambahkan, proses pengukuran dan pemeringkatan hasil IPKD dilakukan melalui dua tahap, yakni di tahap pemerintah daerah dan di tingkat pusat. “Untuk tingkatan provinsi hasil IPKD diukur Kemendagri. Sedangkan tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur,” ujarnya.

Bagi daerah dengan prestasi tertinggi, lanjut Fatoni, akan diajukan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat melakukan penginputan indeks tersebut paling lambat 31 Juli. Kegiatan Bimtek tersebut juga turut diikuti jajaran Bappeda, BPKAD, Diskominfo, Badan Litbang Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inflasi Rendah, Target...
Inflasi Rendah, Target Pertumbuhan, Peran Pemda
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Wamendagri Ungkap 16...
Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Wamendagri: 10 Kepala...
Wamendagri: 10 Kepala Daerah Belum Hadir di Retreat Akmil Magelang
Kemendagri Diminta Jatuhkan...
Kemendagri Diminta Jatuhkan Sanksi Kepala Daerah Tak Ikut Retreat
Daftar Kepala Daerah...
Daftar Kepala Daerah yang Belum Bergabung Retreat di Akmil Magelang
Rano Karno Pastikan...
Rano Karno Pastikan Hadiri Retret pada 27 Februari: Hanya untuk Penutupan
47 Kepala Daerah Tak...
47 Kepala Daerah Tak Ikut Retreat Tanpa Keterangan Jelas, Wajib Ikut Gelombang Berikutnya
53 Kepala Daerah Tak...
53 Kepala Daerah Tak Hadir di Retreat Akmil, 47 Belum Ada Kejelasan
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved