Refly Harun: Coba Bayangkan, Kalau Semua Partai Tunduk...

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:45 WIB
loading...
Refly Harun: Coba Bayangkan,...
Refly Harun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai, untuk menjaga kewarasan demokrasi atau akal sehat demokrasi, memang harus ada partai-partai dan anggota-anggota DPR yang kritis terhadap kekuasaan. Dia menilai, saat ini Partai Demokrat dan PKS yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah tersebut.

"Coba bayangkan, kalau semua partai tunduk, satu kor semua setuju kepada pemerintahan, tidak ada lagi checks and balances. Nah, terima kasih kita kepada Demokrat yang menjalankan tugas itu bersama PKS, kalau PAN sih sudah jinak. Kalau PAN walaupun dia tidak mendapat kursi kekuasaan, selalu mengharap," jelas Refly, dikutip dari Channel YouTube Refly Harun, Selasa (27/7/2021).

Refly menilai, Demokrat saat ini merupakan salah satu partai yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. "Walaupun kita juga harus fair, bahwa ketika berkuasa, banyak juga yang harus dikritik dari Partai Demokrat. Jadi, nothing perfect. Itu hanya soal pembagian peran. Sama seperti ketika Demokrat berkuasa, PDIP yang paling getol mengkritik. Pokoknya, apa yang dilakukan pemerintah, PDIP tidak setuju. Dan itu memang perannya sebagai partai yang bersikap oposisional. Sama seperti Demokrat (saat ini)," ujarnya.



Menurut Refly, sebuah kebijakan tidak bisa dikatakan baik semua atau buruk semua, pasti ada sisi baiknya dan ada sisi buruknya. Bedanya pemerintah atau oposisi adalah, kalau pemerintah akan mengungkapkan terus sisi baiknya. Mereka tahu sisi buruknya. Sementara, kalau partai oposisi, dia tahu ada hal baik dari pemerintah. Tapi dia berkonsentrasi memperbaiki yang buruknya.



"Ini adalah sesuatu pembagian peran yang menurut saya indah-indah saja. Kalau menggunakan kata-kata keras seperti saling mengancam dan lain sebagainya, ah...itu biasalah ya dalam dinamika demokrasi. Yang penting adalah jangan saling mengadukan, jangan main adu mengadu, atau kriminal mengkriminalkan apalagi ada pertikaian fisik dan merusak properti," jelasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)