PPKM Level 4 Diperpanjang, PB PMII Dorong Jokowi Lakukan Langkah Ini

Senin, 26 Juli 2021 - 15:58 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang, PB PMII Dorong Jokowi Lakukan Langkah Ini
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Keputusan tersebut disikapi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) .

Menurut Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, di satu sisi pemerintah berusaha memprioritaskan aspek kesehatan guna menekan laju persebaran Covid 19. Sisi lain, pemerintah seakan kebingungan menangani dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pembatasan aktivitas yang terjadi. "Konsekuensinya terjadi tumpang tindih kebijakan dalam penanggulangan pandemi Covid-19," ujarnya dalam siaran pers, Senin (26/7/2021).

PB PMII juga menilai keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021, tidak diiringi dengan kebijakan penanggulangan sosial yang efektif dan efisien. "Masih terdapat pelambatan dalam realisasi bantuan sosial yang berdampak pada ketudakpastian ekonomi yang dihadapi masyarakat," ujarnya.



Oleh sebab itu, PB PMII mendorong Presiden Jokowi melakukan sembilan langkah kebijakan konkret. Pertama, menerapkan kebijakan PPKM secara parsial di setiap daerah yang berisiko mengalami kenaikan kasus Covid 19, bukan menerapkan kebijakan PPKM secara general meliputi daerah yang bahkan tidak mengalami angka kenaikan kasus Covid-19.

Kedua, seyogianya pemerintah menjaga kualitas dan kuantitas testing agar mengetahui risiko penyebaran pandemi Covid 19.

Ketiga, mempertegas law enforcement bagi masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, demi demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19.



Keempat, pelibatan tokoh agama hingga tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi memperkuat protokol kesehatan ke masyarakat menjadi penting untuk dilakukan oleh pemerintah

Kelima, pemerintah seharusnya menggunakan pendekatan positivity rate untuk mengetahui risiko persebaran Covid 19, bukan dari pendekatan angka kematian.

Keenam, memperkuat partisipasi publik dan pemerataan vaksinasi adalah kunci mempercepat herd immunity (imunitas kelompok).

Ketujuh, pemerintah pusat perlu segera memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah agar adanya kebijakan penanggulangan pandemi Covid 19 yang terintegrasi. Informasi kebijakan yang berubah-ubah menimbulkan kebingungan dalam penanganan Covid 19 di lapangan. Kemanusiaan harus dikedepankan, elit politik juga harus mengurangi ego untuk menghilangkan fragmentasi politik dalam perjuangan melawan Covid 19.

Kedelapan, pemerintah perlu mempercepat penyaluran bansos yang efektif dan tepat sasaran. Percepatan penyaluran bansos harus diiringi dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tidak terjadi potensi konflik antar masyarakat.

Kesembilan, pemerintah harus secara tegas menindak oknum yang berupaya mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi, baik tindakan politisasi kesehatan maupun tindakan lainnya yang justru merugikan banyak pihak.

"Kepada segenap kader PMII di seluruh Nusantara untuk senantiasa memperketat protokol kesehatan, menghindari kerumunan yang berpotensi memunculkan klaster penularan dan bergotong royong memperluas jangkauan vaksinasi kepada masyarakat. Kita harus berkontribusi mempercepat pembentukan herd immunity dan memutus mata rantau penyebaran pandemi Covid 19 di Indonesia."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6014 seconds (0.1#10.140)