Imbas Kekacauan Kebijakan Elpiji 3 Kg, PB PMII Sarankan Bahlil Mundur

Selasa, 04 Februari 2025 - 17:35 WIB
loading...
Imbas Kekacauan Kebijakan...
Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi Ramadhan menyarankan Menteri Bahlil mundur imbas kekacauan kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Bahlil Lahadalia sebagai menteri ESDM. Bahlil juga disarankan mundur dari jabatannya. Hal ini sebagai buntut larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg telah menyengsarakan rakyat.

Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi Ramadhan mengatakan, aturan penjualan elpiji 3 kg yang dikeluarkan Bahlil tersebut telah membuat salah satu warga Tangerang Selatan meninggal dunia. Korban meninggal usai ikut antrean panjang untuk mendapatkan gas elpiji. Baca juga: Nyiksa Rakyat, Prabowo Didesak Copot Bahlil Ganti Menteri ESDM

“Kebijakan jika dilakukan ugal-ugalan tanpa kajian yang matang serta tanpa kordinasi dulu dengan presiden, maka korbannya adalah rakyat. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab setelah warga tanggerang selatan meninggal gara-gara kebijakannya. Harusnya Bahlil kalau tau malu, mundur saja,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Mahasiswa magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini menegaskan dampak kebijakan Bahlil ini bisa membuat jalur ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM semakin sulit. Misalnya emak-emak kesulitan memasak di dapur karena gasnya sulit didapat, kemudian pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang dagangannya semakin mahal dengan alasan gas sulit didapatkan. Baca juga: Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal saat Antre LPG 3 Kg

“Artinya karena kebijakan keliru yang dikeluarkan Menteri Bahlil tersebut mempersulit hidup masyarakat kecil dan berdampak terhadap terhadap ekonomi masyarakat dan harga-harga di pedagang UMKM. Mereka mesti mencari Gas LPG 3 kg lebih jauh daripada biasanya dan menambah pengeluaran. Seharusnya pemerintah itu melindungi dan membuat hidup masyarakat sejahtera, bukan dengan membuat kebijakan yang membuat masyarakat panik,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Rekomendasi
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Berita Terkini
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved