Freddy Harris Duga Ada Internal UI Ingin Gulingkan Ari Kuncoro sebagai Rektor

Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:27 WIB
loading...
Freddy Harris Duga Ada...
Dirjen KI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris turut mengomentari isu yang mendesak Ari Kuncoro untuk mundur sebagai Rektor UI. Foto/DJKI
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris turut mengomentari isu yang mendesak Ari Kuncoro untuk mundur sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) . Dia menduga ada pihak internal kampus yang sengaja ingin menggulingkan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI.

Alumni Fakultas Hukum UI tersebut menduga upaya untuk menggulingkan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dilakukan dengan menggunakan isu rangkap jabatan. Sebab, desakan Ari Kuncoro untuk mundur sebagai Rektor UI muncul setelah dia melepaskan jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

"Saya juga sebelum itu sudah lihat awalnya rektor disuruh mundur dari Komisaris, ujung-ujungnya rektor disuruh mundur dari Rektor, eh benar. Politik kan. Siapa yang main di dalem? Saya enggak takut untuk hal-hal kayak begini, biasa saja. Yang main di dalam siapa? Yang mau jadi Rektor nih? Atau karena ada persoalan-persoalan?" ujar Freddy dalam dalam diskusi bertema "Menimbang Revisi Statuta UI, Mengapa Harus Ada?" yang digelar secara daring, pada Sabtu (24/7/2021).

Freddy mengaku heran banyak pihak yang mempermasalahkan rangkap jabatan Ari Kuncoro. Padahal, kata dia, banyak universitas negeri lainnya yang tidak melarang rektornya untuk rangkap jabatan di badan usaha, kecuali jajaran direksi.

"Saya bacakan semuanya (statuta kampus lain). Enggak apa-apa tuh. Yang enggak boleh direksi. UI sementara tidak memperbolehkan, jadi lucu juga nih, padahal saya melihat ini network," katanya.

Di sisi lain, Freddy meminta stakeholder terkait untuk membuat aturan yang jelas dan tegas mengenai rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dunia kampus. Hal ini, lantaran Undang-undang Pelayanan Publik hanya menyoroti larangan rangkap jabatan sepanjang tidak menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

"Conflict of interest artinya kan itu ranah etik atau ranah hukum. Kalo ranah hukum kan harus ada dijelaskan aturannya. sebenarnya misalnya saya kalau punya pabrik sampah saya jadi Rektor boleh enggak sih urusan sampah sama Rektor. Jadi memang harus Lebih jeli," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
7 Fakta Mayjen Novi...
7 Fakta Mayjen Novi Helmy Prasetya, Danjen Akademi TNI yang Rangkap Jabatan Dirut Bulog
LPEM UI Minta Penertiban...
LPEM UI Minta Penertiban Kawasan Hutan Tidak Membabi Buta
Kinerja Kapolri dan...
Kinerja Kapolri dan Jajaran Polri Diapresiasi Rektor UI
Di Tengah Isu Pertemuan...
Di Tengah Isu Pertemuan dengan Prabowo, Megawati Hadiri Sidang Promosi Doktor Hasto di UI
Ketum IKA Notariat UI...
Ketum IKA Notariat UI Tegaskan Pemimpin Bukanlah Penguasa
Siapkan Generasi Emas,...
Siapkan Generasi Emas, Mudapro Sebut Profesional Muda Harus Sigap Naik Kelas
Deretan Nama Eks TKN...
Deretan Nama Eks TKN Prabowo-Gibran yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Sikapi Genosida di Palestina,...
Sikapi Genosida di Palestina, Sivitas Akademika UI Gelar Aksi Damai
Rekomendasi
Listrik di Bali Mati...
Listrik di Bali Mati Total, PLN Masih Lakukan Recovery
Menangkan Satu Kilogram...
Menangkan Satu Kilogram Emas dari Program Badai Emas Pegadaian, Catat Tanggalnya
Farel Tarek Buka-bukaan...
Farel Tarek Buka-bukaan soal Kelakuan Anak Muda pada Sitkom Tongkrongan Toxic di Kanal YouTube-nya
Berita Terkini
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
1 jam yang lalu
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
1 jam yang lalu
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
1 jam yang lalu
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
2 jam yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
2 jam yang lalu
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan...
5 Pernyataan Resmi Purnawirawan TNI-Polri Jamin Keutuhan NKRI
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved