Imam Prasodjo: Kasus Rektor UI Rangkap Jabatan Harus Jadi Momen Perbaikan Sistem
Sabtu, 24 Juli 2021 - 14:46 WIB
loading...
Sosiolog dari UI, Imam B Prasodjo menyebut kasus Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN harus menjadi momen perbaikan sistem di Indonesia agar lebih baik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam B Prasodjo menyebut kasus Rektor UI , Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN harus menjadi momen perbaikan sistem di Indonesia agar lebih baik. Imam menyebut selain Ari banyak Rektor lain yang menjabat sebagai komisaris dan banyak pejabat DPR maupun kementerian yang juga memiliki conflict of interest.
Dia menyebut selain rektor masih banyak pejabat di kementerian dan anggota DPR yang memiliki konflik interes dengan rangkap jabatan sebagai komisaris maupun usaha yang berkaitan dengan jabatannya. Baca juga: Soal Perubahan Statuta UI, Dirjen KI Kemenkumham Nilai Cuma Persoalan Politik
Dia membeberkan hasil penelusurannya sejumlah rektor yang merangkap jabatan adalah Rektor Universitas Bengkulu (Unib), Ridwan Nurazi yang menjabat sebagai Komisaris Bank Bengkulu, kemudian Rektor Univestias Islam International Indonesia (UIII), Komaruddin Hidayat yang juga sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), kemudian Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dwia Aries Tina Pulubuhu.
"Republik ini memang perlu kita benahi semua. Jangan cuma hanya kasus Rektor UI, sesama kita ribut. Mari kita beresin republik ini," ujar Imam dalam diskusi virtual, Sabtu (124/7/2021).
Konflik kepentingan juga terjadi pada anggota DPR yang notabenenya sebagai pembuat UU. Secara bersamaan banyak anggota DPR yang memiliki kantor law firm.
Dia menyebut selain rektor masih banyak pejabat di kementerian dan anggota DPR yang memiliki konflik interes dengan rangkap jabatan sebagai komisaris maupun usaha yang berkaitan dengan jabatannya. Baca juga: Soal Perubahan Statuta UI, Dirjen KI Kemenkumham Nilai Cuma Persoalan Politik
Dia membeberkan hasil penelusurannya sejumlah rektor yang merangkap jabatan adalah Rektor Universitas Bengkulu (Unib), Ridwan Nurazi yang menjabat sebagai Komisaris Bank Bengkulu, kemudian Rektor Univestias Islam International Indonesia (UIII), Komaruddin Hidayat yang juga sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), kemudian Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dwia Aries Tina Pulubuhu.
"Republik ini memang perlu kita benahi semua. Jangan cuma hanya kasus Rektor UI, sesama kita ribut. Mari kita beresin republik ini," ujar Imam dalam diskusi virtual, Sabtu (124/7/2021).
Konflik kepentingan juga terjadi pada anggota DPR yang notabenenya sebagai pembuat UU. Secara bersamaan banyak anggota DPR yang memiliki kantor law firm.
Lihat Juga :