Kemensos Buat Tiga Skema Penanganan Terdampak Covid-19

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:27 WIB
loading...
Kemensos Buat Tiga Skema...
Paket bantuan sosial untuk warga yang terdampak wabah covid-19. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat skema penanganan warga terdampak Covid-19. Penanganan bertujuan untuk memberi perhatian khusus kepada kelompok miskin, rentan dan marjinal agar bisa bertahan hidup dalam situasi pandemi.

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengaku telah membuat skema penanganan warga terlantar dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan komunitas, Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pendekatan Balai Rehabilitasi Sosial.

Harry mengatakan kegiatan penguatan keluarga yang terdampak Covid-19 adalah mengedukasi tentang bahaya Covid-19, cara penyebarannya dan cara agar terhindar dari Covid-19. "Pada pendekatan komunitas, Kemensos bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang membina masing-masing komunitas," katanya di Jakarta, kemarin. (Baca: Warga Depok ke Jakarta Harus Kantongi Surat Izin Keluar Masuk)

Menurut dia, intervensi pada komunitas tidak sebatas edukasi agar mereka tidak turun ke jalan/ruang publik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi juga menjamin mereka agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya selama PSBB dengan memberi bantuan sosial sembako.

Pada pendekatan berbasis TPS, Kemensos bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan TPS berupa Gelanggang Olahraga (GOR). GOR ini berfungsi untuk menampung sementara warga terlantar hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di jalan/ruang publik.

Di GOR ini, mereka akan didata, dicek kesehatan dan diberi makan yang berasal dari dapur umum. Bagi mereka yang masih memiliki keluarga, akan dipulangkan oleh Kemensos. (Baca juga: Turuhnkan Resiko Penularan Corona Harus dengan Usaha Bersama)

Pendekatan ketiga yaitu pendekatan berbasis Balai Rehabilitasi Sosial. Pendekatan ini merupakan alternatif terakhir sebagai rujukan dari GOR di DKI Jakarta yang memerlukan penanganan khusus. (Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Reaktivasi...
Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved